Mohon tunggu...
humas lapas slawi
humas lapas slawi Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS SLAWI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Slawi merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang terletak di wilayah Kabupaten Tegal tepatnya di Jalan Raji Tegalandong kecamatan Lebaksiu dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB SLawi adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.02-PR.07.03 Tahun 2007 tanggal 23 Pebruari 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba, Cibinong, Pasir Putih Nusakambangan, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB di Way Kanan, Nunukan, Boalemo, dan Jailolo. Lembaga ini mulai beroperasional sejak tanggal 20 Desember 2007 di atas lahan seluas 23.625 m² dengan luas bangunan 13.621,3 m² yang dapat menampung hunian sebanyak 224 Orang. Sesuai Keputusan Menteri Kehakiman R I Nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, maka Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai fungsi melaksanakan pembinaan Narapidana / Anak didik, pelayanan terhadap Tahanan, memberikan bimbingan sosial / kerohanian, mempersiapkan sarana dan pengelolaan hasil kerja, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas Kelas IIB Slawi serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Zero HALINAR, Lapas Slawi Laksanakan Penggeledahan Rutin Sisir Blok Hunian

26 September 2022   15:37 Diperbarui: 26 September 2022   15:41 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Slawi 

SLAWI - Dalam rangka upaya memastikan terwujudnya Zero HALINAR menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham rutin melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar-kamar hunian warga binaan. Senin(26/09/2022).

Dok. Humas Lapas Slawi 
Dok. Humas Lapas Slawi 

Kegiatan penggeledahan kamar hunian menyisir kamar-kamar hunian secara menyeluruh untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang mungkin masuk kedalam Lapas dan bisa menganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas secara khusus untuk memastikan tidak adanya Handphone maupun Narkoba di dalam Lapas Slawi. 

Ka. KPLP Lapas Slawi, Untung Sapto Aji mengatakan jika giat penggeledahan rutin dilaksanakan jajarannya sebagai upaya memerangi HALINAR, deteksi dini dan menerapkan prinsip waspada jangan-jangan. "Kita laksanakan rutin penggeledahan tujuannya utamanya adalah untuk mengetahui memastikan bahwa Lapas Slawi Zero HALINAR selain itu tujuan giat ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus upaya deteksi dini. 

Prinsipnya barang-barang yang melanggar aturan apalagi Handphone dan Narkoba dan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan akan langsung kami amankan. sekaligus kami sosialisasikan penyebab barang itu kami amankan serta dilakukan pemberian sanksi kepada warga binaan yang kedapatan melanggar aturan. Sehingga warga binaan yang melanggar bisa mengerti dan tidak mengulangi lagi di kemudian hari". Ungkap Untung.

Dok. Humas Lapas Slawi 
Dok. Humas Lapas Slawi 

Harapannya dengan rutin dilaksanakannya kegiatan penggeledahan, Lapas Slawi Zero HALINAR di Lapas Slawi bisa terjaga serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Slawi sehingga bisa tercipta kondisi Lapas yang aman dan kondusif dan yang pasti Zero HALINAR.

Dok. Humas Lapas Slawi 
Dok. Humas Lapas Slawi 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun