Meulaboh - Â Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen berkesan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Meulaboh.
Pada momentum ini dari total 581 jumlah tahanan dan narapidana, sebanyak 485 orang mendapatkan remisi dasawarsa dan 422 mendapatkan remisi umum yang pada penyerahan secara simbolis di berikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, minggu (17/08/25).
Said Fadheil dalam sambutannya mengatakan peringatan HUT RI tahun ini dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.
"Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang HUT RI," kata Said Fadheil.
Dikatakan Said, euforia peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imipas memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin selama mengikuti program pembinaan di Lapas.
Sementara itu, Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi mengatakan bahwa Narapidana yang menerima remisi tersebut tentunya mereka yang sudah memenuhi ketentuan syarat subtantif serta administratif dan dari 485 narapidana yang menerima remisi, ada 4 orang yang langsung menerima surat bebas karena sudah habis masa pidananya.
"Tentunya sebagai Kalapas Meulaboh, saya mengimbau kepada seluruh warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik karena tujuan dasar dari program ini ialah membentuk narapidana menjadi manusia yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana" tutup Kalapas.