Mohon tunggu...
Humas Lapas Metro
Humas Lapas Metro Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Binaan Lapas Metro Dapat Penguatan Kapasitas HAM oleh Kanwil Kemenham Lampung

6 Oktober 2025   22:55 Diperbarui: 6 Oktober 2025   22:55 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penguatan HAM oleh Tim Kanwil Kemenham Lampung kepada Warga Binaan Lapas Metro. (Sumber: Humas Lapas Metro)

LAPAS METRO -- Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Warga Binaan, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Umum Usman Pokok Ratoe Lapas Metro ini dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Gusvendra Priambogo, mewakili Kepala Lapas Metro. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana pembelajaran bagi Warga Binaan agar memahami hak dan kewajiban mereka sebagai manusia serta warga negara.

"Saya harap temen-temen untuk dapat menyimak dan mengikuti dengan aktif, jangan ngantuk, masih pagi harus semangat mendengarkan apa yang disampaikan," kata Gusvendra di hadapan peserta kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, Warga Binaan tampak antusias menyimak pemaparan dari tim Kanwil Kemenham Lampung. Pemateri, Teti, memberikan penjelasan komprehensif mengenai prinsip-prinsip dasar HAM, antara lain Universal, Tidak Dapat Dibagi, Keberkaitan dan Ketergantungan, Akuntabilitas, Transparansi, Non Diskriminasi, dan Kesetaraan.

Menurut Teti juga, hakikat HAM adalah anugerah Tuhan yang dimiliki setiap manusia, yang telah ada sejak lahir dan berlaku kepada setiap orang. Maka dari itu, menurutnya HAM harus dihormati, dilindungi, dan dijaga oleh individu, masyarakat, dan Negara. 

"Mari kita lindungi, penuhi dan hormati hak asasi manusia! Karena setiap orang mempunyai martabat dan hak-hak yang sama," kata Teti.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenham Lampung atas inisiatif dan dukungannya dalam memberikan penguatan kapasitas HAM bagi Warga Binaan. Menurutnya, pemahaman mengenai HAM merupakan pondasi penting dalam pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

"Penguatan HAM bukan hanya teori, tapi juga harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Kami di Lapas Metro berkomitmen untuk terus mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan, baik dalam pelayanan, pembinaan, maupun interaksi sehari-hari," ujar Tunggul.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Lapas Metro dan Kanwil Kemenham Lampung dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku yang positif bagi Warga Binaan.

Salah satu Warga Binaan berinsial AM mengatakan bahwa kegiatan ini membuat mereka lebih memahami arti penting saling menghargai dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. "Kadang kita lupa hal-hal kecil juga termasuk bagian dari hak orang lain. Setelah dengerin penjelasan tadi, saya jadi lebih ngerti kalau hidup di dalam sini juga harus saling menghormati," ucapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun