Malang - Rabu (08/02/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim lagi-lagi menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Malang.
Kronologi kejadian pada hari ini Rabu, 8 Februari 2023 pukul 10.00 WIB petugas  pemeriksaan barang makanan berupa sayur lodeh ayam. Pada saat dilakukan pengecekan oleh Petugas Pemeriksaan Barang ditemukan sesuatu yang Ganjil pada sayur tersebut. Didalam sayur lodeh ayam ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus yang diduga Barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang mengatakan Petugas Pemeriksaan Barang mendapati barang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal kabupaten Malang. Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen Bersama dalam hal Pemberantasan narkotika.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI