Rabu, 26 Juni 2024. Dalam rangka memperkuat sikap dan perilaku Calon Pegawai Negeri Sipil, Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia laksanakan Diklat secara online. Lapas Luwuk diikuti oleh 1 orang CPNS.
Luwuk- 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ikuti Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II TA. 2024 Angkatan VIII s/d XIV Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, (26/06) Pukul 09.30 di Ruangan Kerja KPLP lapas Luwuk.
Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II TA. 2024 ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, dengan didampingi langsung oleh Ka.KPLP, Bahtiar, S.H., sebagai Mentor dari peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II Angkatan XII atas nama Alfin Hernanda Syahputra, S.Tr.Pas.
Menurut Kalapas dalam memperkuat tugas-tugas pemasyarakatan di lapangan, seluruh pegawai harus dibekali ilmu terutama bagi CPNS, berbagai pelatihan harus diikuti. Pelatihan dasar yang notabenenya adalah syarat menjadi pegawai harus diikuti dengan serius. Menurutnya pelatihan ini yang nanti menunjang kita dalam berprilaku dan mengambil sikap pada saat bertugas di lapangan.
"Ikuti segala tahapan dan fokus serap ilmu yang diberikan. Aplikasikan di Lapas Luwuk, segala apa yang telah didapatkan dalam materi pelatihan dasar" ungkap beliau.
Kegiatan berjalan lancar, 1 orang CPNS Lapas Luwuk laksanakan Diklat dengan penuh semangat, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI). Red/Humas-LPLuwuk
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI