Aceh Besar, Lhoknga  -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan kegiatan Kalapas Lhoknga beserta jajaran yang turun langsung menyapa keluarga warga binaan di area kunjungan sekaligus memberikan sosialisasi terkait layanan yang ada di Lapas Lhoknga.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga warga binaan mendapatkan penjelasan mengenai berbagai layanan, mulai dari prosedur kunjungan, penitipan barang, layanan kesehatan, program pembinaan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Kalapas Lhoknga, Husni menegaskan bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
"Kami tegaskan kembali bahwa semua layanan di Lapas Lhoknga diberikan secara gratis, tanpa ada pungutan biaya. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan kami bersifat transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Husni, Kalapas Lhoknga.
Kegiatan ini disambut positif oleh keluarga warga binaan yang hadir. Selain menjadi sarana silaturahmi, sosialisasi ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan pelayanan yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Melalui kegiatan ini, Lapas Lhoknga ingin memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan kewajiban warga binaan, serta dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya.
#Kemenimipas
#ditjenpas #aceh