Mohon tunggu...
LapasKaranganyarNusakambangan
LapasKaranganyarNusakambangan Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Plt. Kalapas Karanganyar Hadiri Rapat Peninjauan Pembangunan 3 Lapas Baru dan Rumdin Bersama Sesditjenpas dan Jajaran

30 September 2022   10:10 Diperbarui: 30 September 2022   11:06 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NUSAKAMBANGAN (29/09) – Bertempat di Aula Wismasari Lapas Kelas I Batu, Plt. Kalapas Karanganyar Hadiri Rapat Peninjauan Pembangunan Lapas Baru. Tidak hanya sebagai peninjauan tetapi kegiatan ini juga sebagai evaluasi progres pembangunan Tiga Lapas Baru dan Rumah Dinas Lanjutan di Nusakambangan Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Heni Yuwono bersama Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Badan Pemeriksa Keuangan, Manajemen Kontraktor serta Pihak Konsultan Perencanaan Proyek.

Dalam kegiatan ini Sesditjenpas menyampaikan langsung kepada penanggungjawab Proyek Pembangunan 3 Lapas tersebut agar dikerjakan sesuai dengan standart yang sudah disepakati dalam kontraknya dan diharapkan agar selesai sesuai dengan rencana dengan tidak mengurangi kualitas hasil pembangunannya.

Selanjutnya Pihak Manajemen Kontraktor menyampaikan terkait perkembangan pekerjaan, kendala yang dihadapi serta perubahan dalam pembangunan Tiga Lapas dan Rumah Dinas Lanjutan.

Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.

Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan yang mengusung konsep Smart Prison telah memasuki tahap yang kedua. Smart Prison sendiri artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini.

#KumhamSemakinPasti

#KemenkumhamJateng

#Ayuspahruddin

#KaranganyarAmpuh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun