Kemenkumham NTB, melaksanakan kegiatan penananam pohon bersama dengan organisasi kemanusiaan KUN Humanity System+, tokoh masyarakat dan pemerintah Desa Genggelang, pada Minggu (28/1).Kegiatan penanaman pohon bersama ini dilaksanakan di Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka Lombok Tengah di Dusun Lias, Lombok Utara.
Lombok Utara -- Lapas Terbuka Lombok TengahMengusung tema "Bamboo & Tree Reforestation", program ini bertujuan untuk mengambalikan hutan bambu dan pohon untuk regenerasi tanah, memulihkan keanekaragaman hayati dengan misi menanam pohon sejumlah 20.000 bibit pohon dan bambu.
Dihadiri langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Terbuka Lombok Tengah, Subroto mewakili Kalapas Terbuka Lombok Tengah bersama dengan 12 orang petugas lainnya.
Parlindungan dan semua pihak yang terlibat didalamnya.
Warga binaan pun turut serta dalam kegiatan penanaman pohon bersama, ini membuktikan bahwa warga binaan mendapatkan program asimilasi dengan sangat baik.Diwawancarai terpisah, Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra menegaskan bahwa kegiatan penananam pohon bersama ini dapat terselenggara dengan baik karena dukungan Kakanwil Kemenkumham NTB,
"Kegiatan ini membuktikan bahwa kolaborasi masyarakat dengan Lapas Terbuka Lombok Tengah berjalan baik terutama pada bidang kelestarian alam dan ekosistem air di Dusun Lias, Lombok Utara,". Ujar Agung Putra.
Agung Putra juga berharap agar kegiatan ini dapat terus berlangsung karena selain dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem air juga memberikan kesempatan warga binaan dapat berasimilasi dengan masyarakat.