Makassar, InfoPAS -- Dalam upaya mendukung keberhasilan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV/AIDS, dan Hepatitis di UPT Pemasyarakatan, jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bulukumba turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas Rutan/Lapas, dan LPKA, yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (16/10).
Lapas Bulukumba mengutus Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) bersama dua orang tenaga perawat untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai langkah strategis dalam menekan angka penularan penyakit menular di lingkungan Lapas Bulukumba.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan
Rehabilitasi dan diikuti oleh peserta dari berbagai Rutan, Lapas, dan LPKA se-Sulawesi Selatan. Melalui sesi paparan dan diskusi, peserta dibekali pemahaman mengenai pengendalian penyakit menular, penanganan medis di lapas/rutan, serta penguatan jejaring lintas sektor bersama instansi kesehatan daerah.
Kasi Binadik Lapas Bulukumba, Bahtiar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting bagi petugas untuk memperbarui wawasan dan keterampilan teknis dalam menangani kesehatan warga binaan.
"Kami berharap melalui pelatihan ini, petugas kesehatan semakin siap mencegah dan menangani penyakit menular di lapas secara cepat, tepat, dan terpadu," ucap Bahtiar.
Partisipasi Lapas Bulukumba dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen terhadap pemenuhan hak kesehatan warga binaan, sekaligus mendukung program nasional dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit menular.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI