Mohon tunggu...
Humas KemenkumhamJateng
Humas KemenkumhamJateng Mohon Tunggu... Penulis - Kanwil Kemenkumha Jateng
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita seputar kegiatan Kanwil Kemenkumham Jateng

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jateng - Sekretariat Jenderal Gelar Monitoring, Evaluasi & Serah Terima GRBB Tahun 2021 Realisasi Tahun 2022

27 September 2022   15:29 Diperbarui: 27 September 2022   15:35 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

foto: dok. humas kanwil jateng

CILACAP - Kemenkumham Jawa Tengah bersama dengan Sekertariat Jenderal Kemenkumham menggelar Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Serah Terima Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB), Selasa (27/09).

Berlangsung di Hotel Atrium Cilacap mulai tanggal 27 September s.d 30 September 2022, rapat ini dihadiri Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto, dan Kepala Divisi Administrasi, Jusman.

Selain itu, hadir PUPR Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI), serta PLN Kabupaten Cilacap.

Dalam prakatanya, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris, menyampaikan lebih spesifik bahwa rapat kali ini membahas mengenai Perhitungan GRBB Tahun 2021 Realisasi Tahun 2022 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022.

Selain itu ia menegaskan realisasi GRBB Tahun 2022 dipastikan merata untuk semua UPT di Nusakambangan.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro Keuangan berpesan untuk perhitungan GRBB yang dituangkan harus transparan dan akuntabel.

"Pelaksanaan harus transparan dan akuntabel agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tegasnya

Senada dengan Karo BMN, Kedua Karo juga menegaskan bahwa GRBB dan CSR ini harus diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di Nusakambangan.

Turut hadir secara langsung, Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhiarsono, Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama, dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun