Mohon tunggu...
humashumas lpmgl
humashumas lpmgl Mohon Tunggu... Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Layanan Publik Makin Mudah, Kemenkumham Hadirkan Fitur Tracking Surat Real Time Lewat Sumaker

30 Desember 2023   11:07 Diperbarui: 30 Desember 2023   11:10 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan persuratan di lingkungannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan aplikasi Sumaker.

Sumaker adalah aplikasi pengelolaan surat masuk dan surat keluar yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham. Aplikasi ini telah digunakan oleh seluruh unit kerja di Kemenkumham sejak tahun 2018.

Aplikasi Sumaker memiliki berbagai fitur yang memudahkan pengelolaan persuratan, antara lain: Pengelolaan surat masuk: Aplikasi Sumaker dapat digunakan untuk mencatat surat masuk, baik surat dinas maupun surat pribadi. Surat masuk dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis, asal surat, dan tanggal diterima. Pengelolaan surat keluar: Aplikasi Sumaker dapat digunakan untuk membuat surat keluar, baik surat dinas maupun surat pribadi. Surat keluar dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis, tujuan, dan tanggal dikirim.

Dengan menggunakan aplikasi Sumaker, pengelolaan persuratan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. "Aplikasi Sumaker telah memberikan dampak positif bagi Lapas magelang" tegas Kalapas Magelang, Bambang Wijanarko.

Salah satu manfaat yang dirasakan adalah peningkatan efisiensi dalam pengarsipan surat. Dengan Sumaker, proses pengarsipan surat di Lapas menjadi lebih cepat dan mudah.

"Sebelumnya, kami harus mengetik surat masuk dan surat keluar secara manual, kemudian mendistribusikannya ke masing-masing bagian. Proses ini memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Bambang Wijanarko.
"Sekarang, dengan Sumaker, kami hanya perlu memindai surat masuk dan surat keluar, kemudian mengunggahnya ke aplikasi Sumaker. Proses ini hanya memakan waktu beberapa menit," lanjut Bambang.

Selain mempercepat proses pengarsipan surat, Sumaker juga membantu meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan persuratan di Lapas.

"Dengan Sumaker, kami dapat memantau status surat secara real time. Kami juga dapat dengan mudah mencari surat yang dibutuhkan," ujar Bambang.

Dengan Sumaker, pengelolaan persuratan di Lapas menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun