Mohon tunggu...
pemasyarakatan sulsel
pemasyarakatan sulsel Mohon Tunggu... Media Pemberitaan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel

membuat berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Ditjenpas Sulsel dampingi Menko KumhamImipas pastikan penegakan Hukum berbasis HAM

12 September 2025   11:02 Diperbarui: 12 September 2025   11:02 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makassar -- Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi turut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan kerjanya ke Makassar, Rabu (10/9).

 Kegiatan ini difokuskan pada sinkronisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan guna memastikan langkah hukum yang diambil dalam penanganan kasus pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada saat demonstrasi berjalan tepat sasaran, tegas, serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur, kemudian dilanjutkan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Menko Kumham Imipas beserta jajaran selanjutnya meninjau kondisi para tersangka demonstrasi yang saat ini ditahan di Rutan Polda Sulsel.

Kakanwil Ditjenpas Sulsel menyampaikan bahwa kehadiran Menko Kumham Imipas di Makassar menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis.

"Kami mendampingi Bapak Menko untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak-hak dasar para tersangka. Prinsipnya, pemasyarakatan adalah menegakkan hukum sekaligus menjaga nilai-nilai kemanusiaan," ujar Rudy.

Dalam konferensi pers, Menko Kumham Imipas menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan aparat penegak hukum di lapangan menjalankan penindakan hukum sesuai KUHP dan hukum acara, serta tetap menghormati, mengakui, dan memenuhi HAM para tersangka.

Dari hasil peninjauan, Menko memastikan hak-hak dasar para tersangka seperti makan, beribadah, olahraga, dan istirahat tetap terpenuhi. Ia juga menekankan bahwa dalam proses penyidikan tidak ditemukan adanya paksaan atau tekanan, serta para tersangka telah didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Menko berharap agar para aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan Restorative Justice, terutama bagi tersangka yang masih di bawah umur. "Kami berharap proses hukum ini berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa keadilan. Bagi mereka yang masih di bawah umur, restorative justice adalah pilihan bijak agar pembinaan bisa berjalan lebih baik," tutur Yusril.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan penegakan hukum terhadap para tersangka kasus pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat berjalan tegas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, sehingga para tersangka tetap mendapatkan hak-hak dasarnya selama menjalani proses hukum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun