Mohon tunggu...
Sosbud

Kunker Di Kab. Bantaeng, Kabid Urais Silaturrahim dengan Para Kepala KUA

28 Juli 2017   08:34 Diperbarui: 28 Juli 2017   09:15 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantaeng, (27/7) - Didampingi Kasi Perberdayaan KUA Drs. H. Suardi, MM, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Iskandar Fellang, M.Pd, melakukan kunjungan kerja ke Kab. Bantaeng hari Rabu kemarin (26/7/2017).

Kunjungan Kerja pejabat Eselon Kanwil Kemenag Sulsel ini adalah dalam rangka silaturrahmi dengan para Kepala KUA Kecamatan dalam lingkungan Kantor Kemenag Kab. Bantaeng.

Pertemuan dengan para Kepala KUA Kecamatan ini berlangsung di KUA Kec. Bantaeng, Jalan Delima, Kel. Tappanjeng, Kec. Bantaeng.

Hadir pada kesempatan itu mendampingi Bapak Kabid, Kasubag TU Kemenag Bantaeng Bapak H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA bersama Kepala Seksi Bimas islam Bapak Drs. H. Muhammad Yassar.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Kabid bersama Kasi Perberdayaan KUA berkesempatan menyampaikan arahan serta pencerahan kepada para Kepala KUA.

Adapun poin-poin dari arahan Bapak Kabid adalah mengenai: Perlunya bagi Kepala KUA memperhatikan penggunaan Buku Nikah serta Duplikat Buku Nikah.

Disamping itu, Bapak Kabid menghimbau agar kepala KUA berhati-hati dan meneliti betul sebelum menanda tangani buku nikah, duplikat buku nikah termasuk penanda tanganan pengesahan buku nikah dan duplikat buku nikah.

Hal lain yang menjadi penekanan Bapak Kabid dalam pertemuan tersebut adalah agar pelayanan kepada masyarakat supaya lebih ditingkatkan dengan senantiasa mengacu pada 5 Budaya Kerja Kementerian Agama.

Selain Bantaeng, Kabupaten lain yang dikunjungi Bapak Kabid dalam kunjungan kerjanya kali ini adalah Kab. Sinjai, Kab Bulukumba dan Kab Jeneponto. (Mhd)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun