Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Naik Pangkat, Dua Petugas Bapas Lahat Disematkan Pangkat Baru

3 Juni 2025   13:25 Diperbarui: 3 Juni 2025   13:25 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Naik Pangkat, Dua Petugas Bapas Lahat Disematkan Pangkat Baru

BALAI Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat, terhadap dua petugas Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Rinto Harahap dan Merwandi. Keduanya dinyatakan berhak atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari golongan Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c).

Naik Pangkat, Dua Petugas Bapas Lahat Disematkan Pangkat Baru
Naik Pangkat, Dua Petugas Bapas Lahat Disematkan Pangkat Baru
Bertempat di halaman Bapas Lahat, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah dan diikuti Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lahat. Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kabapas Lahat.
Usai prosesi pelantikan dan penyematan pangkat Kabapas dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Bahwa kenaikan pangkat tersebut harus disyukuri dengan mengimplementasikan bekerja lebih baik dan lebih baik lagi sehingga tugas-tugas di Bapas Lahat dapat berjalan lebih maksimal.
"Semakin tinggi pangkat, maka tanggung jawab dan kinerja dituntut semakin besar pula," katanya.

Di akhir kegiatan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang naik pangkat dan menerima penghargaan.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun