Mohon tunggu...
BNN Kabupaten Cilacap
BNN Kabupaten Cilacap Mohon Tunggu... Akun resmi milik BNN Kabupaten Cilacap

Akun resmi milik BNN Kabupaten Cilacap dikelola oleh Tim Humas BNN Kabupaten Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Hukum

BNN Kabupaten Cilacap dan Rutan Kelas IIB Kebumen Jalin Kerja Sama Program P4GN

5 Agustus 2025   18:49 Diperbarui: 5 Agustus 2025   18:49 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cilacap  -  Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN Kabupaten Cilacap bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.A.P., dan Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, Amd.IP, S.H., M.H.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rumah tahanan yang bersih dari narkoba serta memperkuat sistem rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak penyalahgunaan zat terlarang. Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret yang harus diapresiasi karena menjadi bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam mendukung program nasional P4GN.

Kerja sama ini tidak hanya mencakup kegiatan preventif, tetapi juga kuratif melalui program rehabilitasi sosial yang akan diterapkan bagi warga binaan. Kehadiran BNN dalam lingkungan pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap perubahan perilaku warga binaan serta memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang kerap terjadi di balik jeruji.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan komitmen secara konsisten dan berkelanjutan. BNN Kabupaten Cilacap membuka diri untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan yang telah dirancang dalam kerja sama tersebut, demi terciptanya Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang menjadi contoh bagi institusi pemasyarakatan lainnya di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun