BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim selalu berkomitmen dalam memberikan perlindungan hak keperdataan atas anak di bawah umur. Tidak terbatas oleh jarak, pengawasan atas jalannya perwalian akan terus dilakukan demi mewujudkan perlindungan berkepastian hukum.
Kemarin (14/12) tim Wali Pengawas BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendatangi seorang Wali yang telah pindah dari Kota Surabaya ke Kabupaten Sragen. Memboyong 2 (dua) anaknya yang masih di bawah umur, Wali mengaku memilih pulang ke Kampung halaman di Kabupaten Sragen agar dekat dengan sanak saudara.
Sebelumnya, Wali tersebut telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Surabaya sebagai Wali atas 2 (dua) anaknya yang masih di bawah umur, untuk kemudian memohon izin kepada Wali Pengawas dalam menjual harta yang menjadi hak anak di bawah umur untuk kelangsungan hidup dan pendidikan anak-anaknya pasca kematian suaminya.
Wali mengaku segala keputusannya tersebut semata-mata demi kedua buah hatinya. Terlebih, bebannya menjadi lebih berat karena harus berjuang sebagai ibu dan mencari nafkah untuk anak-anaknya. "Terima kasih atas rawuhnya bapak/ibu. Saya sangat terbantu atas hadirnya bapak/ibu kesini", ucap Wali tersebut.
Dirinya menyampaikan bahwa kendala padatnya pekerjaan, waktu dan jarak membuat dirinya tidak bisa memenuhi panggilan Wali Pengawas. Dengan adanya reach out yang dilakukan oleh Wali Pengawas dirinya mengaku merasa lebih mudah dan terjamin perlindungan atas kedua anaknya yang masih di bawah umur. (Humas BHP Surabaya)