Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Home Visit Klien yang Terindikasi Positif Narkotika, Kabapas Antar Klien Jalani Rehabilitasi Bersama BNNK Tarakan

13 Oktober 2025   20:37 Diperbarui: 13 Oktober 2025   19:39 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melakukan kunjungan rumah sekaligus monitoring Klien yang terindikasi positif Narkotika bersama BNNK Tarakan pada Senin (13/10/2025). Didampingi oleh Kasubsi BKD, Dwi Prasetio dan Pembimbing Kemasyarakatan R.  Galang Prakoso, Kabapas home visit ke rumah Penjamin Klien berinisial AC (28 tahun). Klien menjalani program Pembebasan Bersyarat kasus Narkotika Pasal  114 dengan pidana pokok 5 tahun subsider 6 bulan.

"Sudah seyogyanya keluarga turut mengawasi secara intens program Pembebasan Bersyarat Klien agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana," ujar Kabapas  Rita. Selanjutnya, Kepala Bapas Tarakan beserta petugas Bapas dan Klien Pemasyarakatan menuju kantor BNN Kota Tarakan untuk mengantar Klien menjalani rehabilitasi jalan.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun