Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Ikuti Penguatan Keamanan dan Keteritban oleh Dirjenpas

21 Mei 2025   08:00 Diperbarui: 21 Mei 2025   08:00 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Berdasarkan Surat Undangan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No: PAS.8-UM.01.01-62 tanggal 16 Mei 2025 perihal Sosialisasi Surat Edaran Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, beserta pegawai baru saja mengikuti kegiatan pada Selasa (20/05/2025) secara virtual.

Dirjenpas Mashudi menyampaikan dalam sambutan agar masalah kamar dan handphone tidak berulang. "Mari kita berubah supaya kita tenang," ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, yang menyampaikan bahwa didapatinya komunikasi petugas dengan Warga Binaan melalui handphone menjadi faktor perlakuan istimewa terhadap Warga Binaan tersebut sehingga jika mau menyelesaikan masalah maka harus dikuatkan pengawasan.

Melalui pertemuan ini, Lilik juga mengarahkan untuk setiap Kakanwil melalukan pengawasan pengamanan pengendalian terhadap 10 poin instruksi, melakukan investigasi internal rutin dan khusus, melakukan pengukuran kinerja kepatuhan internal satker, pendataan penilaian kinerja kepatuhan internal, dan laporan dapat dikirimkan melalui email dit.patnal@gmail.com. "Laporan asesmen Kakanwil terhadap satker, Kalapas, Karutan dan sebagainya bisa menjadi pengawasan sehingga dapat dilakukan upaya pengawasan secara objektif," tutup Direktur Kepatuhan Internal.

Selaras dengan penguatan Direktur Kepatuhan Internal, Kabapas Tarakan menyampaikan bahwa, "Kita wajib mengupayakan pengawasan terhadap Klien Bapas Tarakan secara rutin dan objektif guna mengurangi risiko pengulangan tindak pidana," tegas Kabapas Rita saat penyampaian amanat apel sore hari ini.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun