Mohon tunggu...
HUMAS BAPAS JEMBER
HUMAS BAPAS JEMBER Mohon Tunggu... ASN BAPAS JEMBER

Berita harian informatif, aktual, dan terpercaya seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mendekatkan Pelayanan Melalui Pos Bapas di Situbondo

15 Oktober 2025   12:05 Diperbarui: 15 Oktober 2025   12:00 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas bapas jember


Pos Bapas merupakan  unit layanan dari Bapas yang bertugas mendekatkan pelayanan pembimbingan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan di daerah-daerah yang jauh dari kantor induk, untuk mendukung proses reintegrasi sosial mereka secara efektif. Untuk itu petugas Bapas Kelas II Jember An. Sopyan D. Kuwadiyanto  membuka layanan wajib lapor di Rutan Kelas II B Situbondo  dari hari Senin-Sabtu sehingga memudahkan klien yang rumahnya di Situbondo untuk menjalankan kewajibannya dalam menjalankan prgram reintegrasi sosial.
Hal tersebut disambut positif oleh  klien pemasyarakatan yang berada di wilayah situbondo, karena tidak harus menempuh perjalanan 2 jam menuju Bapas Jember sekaligus hemat biaya sehingga mereka masih bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

_#SetahunBerdampak #Kemenimipas #ImipasPrima #Ditjenpas #Pemasyarakatan #PemasyarakatanJatim #PASTIbermanfaatuntukmasyarakat #BalaiPemasyarakatanKelasIIJember_

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun