Generasi Z, yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, kini sedang berada di pusat perhatian sebagai kelompok usia yang mendominasi dunia digital. Mereka tumbuh dengan teknologi yang terus berkembang pesat dan internet yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, bersamaan dengan kemajuan ini, Generasi Z juga semakin rentan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, baik yang terjadi di dunia maya maupun dunia nyata.
Fenomena Tindak Pidana di Kalangan Gen Z
Data terbaru menunjukkan bahwa semakin banyak kasus tindak pidana yang melibatkan anak muda dari generasi Z, mulai dari kejahatan dunia maya seperti perundungan (bullying), pencemaran nama baik, hingga kejahatan yang lebih serius seperti peredaran narkoba, pencurian, hingga tindak kekerasan. Seringkali, kejahatan yang dilakukan tidak hanya terjadi dalam lingkup fisik, tetapi juga melibatkan teknologi yang memungkinkan pelaku dan korban berinteraksi tanpa batasan ruang dan waktu.
Menurut Survei Keamanan Dunia Maya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hampir 30% dari generasi Z mengaku pernah menjadi korban perundungan daring atau cyberbullying. Selain itu, sejumlah laporan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang didorong oleh pergaulan bebas di media sosial dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Dunia Maya Sebagai "Kampung" Baru Tindak Pidana
Dunia maya memang membuka banyak peluang, namun juga mengundang berbagai ancaman. Akses internet yang mudah, ditambah dengan kecanggihan teknologi, memungkinkan berbagai bentuk kejahatan digital semakin marak. Salah satu contohnya adalah perundungan daring, di mana Gen Z, yang aktif di berbagai platform media sosial, sering kali menjadi korban atau bahkan pelaku bullying.
Generasi Z tumbuh besar dengan kebiasaan berbagi informasi dan berinteraksi melalui media sosial, namun hal ini juga membuat mereka lebih rentan terhadap penyebaran informasi yang salah, hoaks, hingga tindakan bullying. Lebih dari itu dampak psikologis dari perundungan daring bisa sangat merusak, dengan tingkat depresi yang tinggi di kalangan korban.
Tak hanya itu, perilaku tidak etis lainnya yang sering muncul adalah penyebaran konten pornografi, penipuan daring (online scams), dan pencurian data pribadi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua bentuk kejahatan ini semakin sulit untuk diawasi karena melibatkan teknologi yang terus berkembang dan lebih sulit dilacak.
Faktor Penyebab dan Tantangan dalam Penanggulangan
Beberapa faktor yang memengaruhi meningkatnya keterlibatan Gen Z dalam tindak pidana adalah kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh pergaulan sosial di dunia maya, dan kurangnya pemahaman mengenai etika digital. Banyak dari mereka yang tidak sepenuhnya menyadari dampak dari tindakan yang mereka lakukan di dunia maya, baik untuk diri mereka sendiri maupun orang lain.
Tantangan terbesar dalam membimbing Gen Z adalah keterbatasan pengetahuan tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat digital. Banyak anak muda yang tidak menganggap serius akibat hukum dari tindakan mereka di dunia maya. Mereka mungkin tidak tahu bahwa perundungan daring atau penyebaran informasi palsu dapat berujung pada tuntutan pidana.