Bapaslu - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu (Resman Hanafi) bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Rezie Novian Putra, & Agri Baskara Optimalkan pengawasan terhadap Klien Anak di LPKA Bengkulu, Selasa (28/11). Pengawasan secara langsung ini sebagai upaya dalam rangka evaluasi terkait perkembangan anak dan hak-hak anak dapat terpenuhi selama menjalani pembinaan di LPKA Bengkulu.
Kabapas dan PK disambut langsung Kepala LPKA Bengkulu Sri Harmowo Suliarso dan bertemu salah satu klien anak dalam bimbingan PK Pertama Rezie untuk dilakukan pengawasan.
Rezie selaku PK Pertama yang menangani Klien Anak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Klien. Rezie juga menganggap Klien Anak sebagai anaknya sendiri sehingga akan berupaya maksimal Klien Anak bisa semakin menjadi anak yang berguna dan tidak mengulangi kesalahannya.
"Sebagai PK yang diberikan amanat untuk mendampingi, membimbing, dan mengawasi, saya akan memberikan pelayanan terbaik bagi Klien, terutama Klien Anak," janji Rezie.
Pengawasan secara intensif berguna untuk memonitor perkembangan perubahan sikap dan perilaku serta meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana. Hal ini juga ditegaskan Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanafi bahwa Klien Anak membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari PK mengingat masa depan mereka masih panjang dan petugas Bapas memiliki kewajiban untuk mencerahkan mereka.
"Melalui pengawasan secara berkala dari PK, semoga meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana dan selalu memantau kondisi perkembangan mereka," harap Resman.
Kabapas juga mengatakan PK dituntut untuk bekerja secara profesional dan jeli dalam membimbing dan mengawasi Klien Anak. "Anak adalah generasi penerus bangsa. Untuk itu, lakukan upaya maksimal dalam membimbing mereka agar tidak mengulangi kesalahannya," Tutup Resman.