Mohon tunggu...
Bapas Bengkulu
Bapas Bengkulu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Bengkulu

Informasi seputaran kegiatan Bapas Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalkan Pengawasan Klien, Kabapas PK Sambangi LPKA Bengkulu

28 November 2023   10:50 Diperbarui: 28 November 2023   17:33 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabapas bersama PK disambut KaLPKA Bertemu Klien untuk melakukan pengawasan/Dok LPKA Bengkulu

Bapaslu - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu (Resman Hanafi) bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Rezie Novian Putra, & Agri Baskara Optimalkan pengawasan terhadap Klien Anak di LPKA Bengkulu, Selasa (28/11). Pengawasan secara langsung ini sebagai upaya dalam rangka evaluasi terkait perkembangan anak dan hak-hak anak dapat terpenuhi selama menjalani pembinaan di LPKA Bengkulu.

Kabapas dan PK disambut langsung Kepala LPKA Bengkulu Sri Harmowo Suliarso dan bertemu salah satu klien anak dalam bimbingan PK Pertama Rezie untuk dilakukan pengawasan.

Rezie selaku PK Pertama yang menangani Klien Anak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Klien. Rezie juga menganggap Klien Anak sebagai anaknya sendiri sehingga akan berupaya maksimal Klien Anak bisa semakin menjadi anak yang berguna dan tidak mengulangi kesalahannya.

"Sebagai PK yang diberikan amanat untuk mendampingi, membimbing, dan mengawasi, saya akan memberikan pelayanan terbaik bagi Klien, terutama Klien Anak," janji Rezie.

Pengawasan secara intensif berguna untuk memonitor perkembangan perubahan sikap dan perilaku serta meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana. Hal ini juga ditegaskan Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanafi bahwa Klien Anak membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari PK mengingat masa depan mereka masih panjang dan petugas Bapas memiliki kewajiban untuk mencerahkan mereka.

"Melalui pengawasan secara berkala dari PK, semoga meminimalisir terjadinya pengulangan tindak pidana dan selalu memantau kondisi perkembangan mereka," harap Resman.

Kabapas juga mengatakan PK dituntut untuk bekerja secara profesional dan jeli dalam membimbing dan mengawasi Klien Anak. "Anak adalah generasi penerus bangsa. Untuk itu, lakukan upaya maksimal dalam membimbing mereka agar tidak mengulangi kesalahannya," Tutup Resman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun