Lapas Kelas I Bandar Lampung Rutin Lakukan Penaikan dan Penurunan Bendera, Kalapas Ike Rahmawati Tegaskan Komitmen terhadap NKRI
Bandar Lampung, Rabu (6/8) -- Sebagai wujud penghormatan terhadap simbol negara dan penanaman nilai kebangsaan, Lapas Kelas I Bandar Lampung secara konsisten melaksanakan penaikan dan penurunan Bendera Merah Putih setiap hari di area depan kantor lapas.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin sesuai ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Penaikan bendera dilaksanakan setiap pagi pukul 07.00 WIB, sementara penurunan digelar tepat pukul 17.00 WIB di tiang bendera yang berada di halaman depan kantor utama Lapas.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan bahwa konsistensi dalam melaksanakan kewajiban kebangsaan ini mencerminkan komitmen kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Di manapun kita berada, NKRI harus tetap menjadi harga mati. Penaikan dan penurunan bendera setiap hari adalah bentuk penghormatan kita kepada negara, lambang kedaulatan, dan perjuangan para pahlawan. Ini bukan sekadar rutinitas, tapi pengingat bahwa kita semua adalah bagian dari satu bangsa," ujar Kalapas Ike Rahmawati.
Petugas jaga harian yang bertugas di pagi dan sore hari secara bergantian melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera dengan penuh khidmat. Seluruh pegawai yang berada di lingkungan kantor saat itu memberikan perhatian dan sikap hormat sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol negara. Hal ini juga selaras dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI