Mohon tunggu...
Deddy Huang
Deddy Huang Mohon Tunggu... Freelancer - Digital Marketing Enthusiast | Blogger | Food and Product Photographer

Memiliki minat di bidang digital marketing, traveling, dan kuliner. Selain itu dia juga menekuni bidang fotografi sebagai fotografer produk dan makanan. Saya juga menulis di https://www.deddyhuang.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Kemudahan Itu Bernama Jaringan Prima

24 Juli 2019   23:46 Diperbarui: 24 Juli 2019   23:58 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berjumpa dengan Nenek Amina (foto : Mas Eko)

Apalagi saat ini sudah ada lebih 80 bank yang tergabung di Jaringan PRIMA, dengan jumlah jaringan ATM lebih dari 120.000 jaringan ATM yang terkoneksi dengan Internet Banking, Mobile Banking dan channel digital lainnya di seluruh Indonesia. Kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan menjadi alasan nasabah memilih transfer melalui ATM.

Kemudahan transaksi saat ini hanya sentuhan jari membuat kita lebih mudah saat ingin melakukan amal baik. Seperti transaksi mengirim uang lewat ATM Prima kini lebih mudah dan praktis. Meskipun jaringan Prima ini dibuat agar lebih memudahkan untuk melakukan transfer antar bank, namun setiap transaksi tetap saja akan dikenakan biaya. Besarnya biaya rata-rata dikenakan biaya sebesar Rp6.500 saat transfer uang menuju bank milik pemerintah atau bank swasta. Sejumlah biaya tersebut tentu sebanding mengingat kemudahan dan kenyamanan yang bisa didapatkan nasabah dengan keberadaan ATM jaringan Prima yang bisa gunakan sepanjang waktu.

MENGENANG NENEK AMINA UNTUK TERAKHIR KALI

Saya mengingat cerita dari Kak Ita mengenai aksi berani Nenek Amina dan sepupunya, Abdullah Kadir pada saat beranikan diri mengibarkan bendera Merah Putih. Walau Indonesia sudah menyatakan proklamasi merdeka, ternyata Kerajaan Belanda masih menganggap proklamasi Soekarno-Hatta itu nihil. Tidak ada kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga daerah timur masih dianggap Hindia Timur punya Belanda. Bahkan arsip Belanda mencatat nama Hubertus Johannes van Mook sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur pada periode 1942-1948.

Dengan modal keberanian mengibarkan bendera merah putih dan mengucap "Merdeka!" tentunya membuat saat itu pengakuan bahwa Indonesia telah merdeka pada tahun 1946. Cukup besar pengorbanan yang telah dilakukan oleh Nenek Amina dan sepupunya saat itu.

Nenek Amina mendapat hadiah dan serah terima uang donasi (dok : mas Eko)
Nenek Amina mendapat hadiah dan serah terima uang donasi (dok : mas Eko)
Esok malam selepas acara pengibaran bendera di Hari Kemerdekaan Indonesia, Mas Eko mengirimkan gambar dirinya bersama Nenek Amina di kursi roda sedang memegang serah terima uang donasi yang telah terkumpul. Saya ikut merasa senang melihat aksi heroik yang dilakukan oleh Mas Eko.

Disaat krusial, kita harus bisa mengambil keputusan tanpa harus melihat banyak halaman. Terkadang berbuat baik memang tidak perlu menunggu melainkan tindakan. Ternyata dalam kesempatan yang sama, Jou Sultan Tidore juga menganugerahi piagam penghargaan dari Kesultanan Tidore. Inilah penghargaan pertama yang diterima Nenek Amina atas keberaniannya menjahit bendera bersejarah 72 tahun lalu.

Sayang, tepat setahun yang lalu, Nenek Amina akhirnya menutup usia. Namun saya bersyukur karena masih sempat berjumpa dengan Nenek Amina Sabtu, Fatmawati-nya Tidore.

Saya pun tersenyum bahagia, walau tahu saldo yang tertera di mesin ATM adalah sisa tabungan yang seharusnya disimpan, tapi tak ada hal yang lebih membuat bangga ketika melihat ada orang lain yang lebih membutuhkan. Kemudahan itu adalah ketika kita memudahkan jalan orang lain, pasti kita akan dibalas berkali lipat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun