Mohon tunggu...
Mohammad Herdianto
Mohammad Herdianto Mohon Tunggu... Administrasi - Bukan jurnalis, hanya suka menulis

PNS (Pegawai Nyekel Sapu)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Deklarasi Pembangunan Zona Integritas sebagai Wujud Pelayanan Bebas Korupsi

19 Desember 2018   23:36 Diperbarui: 20 Desember 2018   00:09 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara deklarasi | Dokumen pribad

Korupsi jika diartikan secara luas, adalah sebuah bentuk penyalahgunaan jabatan resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam praktinya, seorang pelaku korupsi yang sangat rentan adalah para Aparatur Sipil Negara yang bekerja didalam sebuah lembaga pemerintahan.

Bukan hanya di Indonesia , Korupsi memang sudah menjadi sebuah permasalahan dan tindak kejahatan yang terjadi didalam lembaga pemerintahan disetiap Negara.

Maka dari itu, tahun 2003 silam, PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, Melalui resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003.

Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12/2018) menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan oleh KPK, pemerintah dan masyarakat.

Senada dengan hal itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo sesuai dengan intruksi dari kepala Kantor Bapak Sugeng M. Santosa, Menggelar Sebuah Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dengan Tema Membangun Zona Integritas Dan Pelayanan Bebas Korupsi yang di Gelar di Hotel Amaris Rabu (19/12/2018)

Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo | dokumen pribadi
Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo | dokumen pribadi
Dalam sambutannya, Pak Sugeng Megatakan bahwa Pembangunan Zona integritas adalah sebuah bentuk komitmen pelayanan publik yang berwibawa dan benar-benar bersih dari korupsi terutama di dalam lingkup kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo .

Pak Sugeng menilai bahwa beberapa waktu terkahir, Tuntutan Masyarakat terhadap pelayanan di Kantor pertanahan semakin tinggi, hal itu dinilai bisa menjadi kesempatan dan faktor adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh para pegawainya.

Mengingat bahwa tindak korupsi, Beratnya berbeda-beda, bukan hanya mengambil keuntungan secara materi , akan tetapi juga bisa di mulai dari yang paling ringan yaitu bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan didalam pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Maka dengan adanya Deklarasi Pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan bisa menjadi bekal dan pembinaan SDM bagi para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo untuk menggugah kesadaran tentang pentingnya pemberantasan tindak korupsi.

Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo hadir dalam deklarasi | dokumen pribadi
Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo hadir dalam deklarasi | dokumen pribadi

Dalam acara tersebut Kantor Pertanhan juga mengundang beberapa pejabat pemerintahan yang tergabung dalam forpinda ( Forum Pimpinan Daerah ) yang diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo , Kapolres,  Serta Komandan Kodim 0802 Ponorogo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun