Mohon tunggu...
hotdiana nababan
hotdiana nababan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Seorang pendidik yang sedang belajar menulis. hotdiananababan123@blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dari 'Guru Diklat' ke 'Diklat Guru Angkasa'

24 Februari 2017   01:33 Diperbarui: 24 Februari 2017   01:52 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Guru diklat adalah julukan kepada seorang guru yang mempunyai 'spesialisasi' pendidikan dan latihan (diklat), seminar, workshop, bimtek dan sejenisnya. Menjadi 'spesialisasi' karena dia saja yang selalu menjadi utusan dari sekolah atau dari kabupaten. Dia saja selalu yang diunjuk menjadi duta karena memang dia saja yang ‘di hati’ pimpinan. Dia saja yang ada ‘di hati’ kepala sekolah karena memang dia saja yang selalu berinteraksi dengan kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas-tugas sekolah. 

Dia harus menggantikan kepala sekolah yang juga harus menghadiri diklat yang lainnya. Kepala sekolah tidak sempat menginformasikan ke guru-guru yang lain karena undangan itu dikejar tenggat waktu. Surat pemberitahuan atau undangan kegiatan itu baru sampai dalam ‘keadaan terburu-buru’ karena melewati jalan panjang dari pusat ke provinsi. Dari provinsi ke kabupaten. Dari kabupaten ke kecamatan. Dari kecamatan ke sekolah-sekolah yang masih terjangkau. Sekolah yang tidak terjangkau seperti sekolah di pelosok, di pedalaman, di pesisir atau di perbatasan, surat itu akan sangat terlambat atau tidak akan pernah sampai sama sekali.

Bersyukur dalam era kemajuan teknologi sekarang. Informasi begitu mudah disebar atau didapatkan. Guru tidak lagi menungu undangan bimtek tetapi harus mencari undangan diklat. Seperti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh http://kesharlindungdikmen.id/ mengundang  416.043  guru pendidikan menengah (dikmen) se-Indonesia. Guru Mulia Karena Karya dan Gerakan Nasional Hormati Guru.

Ada beberapa kegiatan untuk guru SMA  dan SMK se-Indonesia antara lain : Lomba pemilihan Guru PKN Nasional, Bimtek Perlindungan Profesi Guru, Bimtek K3 yang dikhususkan untuk guru fisika, kimia dan biologi, Lomba action plan pendidikan dan pelaksanaan karakter di sekolah, Lomba Inovasi Pembelajaran (inobel),  Lomba Keahlian Guru Produktif, dan Olimpiade Guru Nasional (OGN).

Ada beberapa catatan menarik dalam kegiatan ini ,yaitu :

  • Sudah waktunya guru menulis. Ya, syarat pendaftaran peserta adalah mengirimkan tulisan masing-masing guru walau hanya dua halaman saja untuk bimtek profesi dan bimtek K3 atau  tulisan berupa action plan dan proposal untuk yang lainnya. Kualitas tulisan menjadi syarat utama. Hal ini mendorong guru untuk banyak mencari informasi yang tentunya menuntut guru harus membaca dan memotivasi guru untuk berkarya lewat tulisan. Apalagi di era digital saat ini, guru tidak lagi dibatasi jarak dan waktu untuk mendapatkan berbagai referensi untuk menulis.
  • Persyaratan administrasi masih terasa memberatkan khususnya surat izin kepala sekolah. Masih ada kepala sekolah yang subjektif  memberikan surat izin walau sebenarnya itu menjadi hak penuh kepala sekolah berdasarkan penilaiannya terhadap kinerja seorang guru.  Tetapi menjadi hak semua guru juga untuk meningkatkan kemampuan profesinya melalui diklat. Ke depannya kepala sekolah dapat menggilir guru sehingga 'keadilan sosial' terhadap guru merata atau mengadakan seleksi antar guru di dalam sekolah tersebut sama seperti seleksi antar kelas sebelum mengirim siswa utusan sekolah dalam mengikuti berbagai lomba.
  • Penentuan pemenang juga berdasarakan kuota per provinsi dan kabupaten. Sehingga duta informasi dapat tersebar merata. Terlebih panitia juga mensyaratkan peserta wajib men-share informasi tersebut ke minimal lima orang rekan sejawat untuk mendapatkan sertifikat kegiatan tersebut. Yang menarik juga adalah kepala sekolah tidak diperbolehkan lagi karena memang ada kegiatan yang dikhususkan untuk kepala sekolah. Peserta yang sudah pernah mengikuti diklat atau menjadi pemenang lomba tidak diperbolehkan lagi untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi guru yang belum pernah mengikuti kegiatan ini. Kepala sekolah atau peserta yang sudah pernah mengikuti kegiatan akan tersaring secara otomatis karena memang semua data peserta sudah tersimpan dalam data base. Terima kasih untuk kerja keras panitia dan operator.
  • Pengumuman, registrasi, pemberitahuan hasil seleksi, undangan dan SPPD semuanya melalui on line dan untuk mendukung semua itu diperlukan server yang besar dan jaringan yang kuat. Itu baru untuk kegiatan ynag dikhususkan untuk guru dikmen. Bagaimana lagi untuk guru dikdas? Ini baru untuk satu kegiatan satu direktorat, bagaimana dengan direktorat lainnya seperti kegiatan Guru Pembelajar yang menyelenggarakan pelatihan dan UKG dalam bentuk moda daring (dalam jaringan).

Semoga dengan diluncurkannya Satelit Telkom 3S,  jaringannya benar-benar menjelajah angkasa.  Semoga tidak ada lagi guru yang tidak mendapat undangan 'diklat guru angkasa'.  Semoga tidak ada lagi guru yang di daerah perbatasan atau pedalaman yang kewalahan untuk registrasi on line  karena jaringan Telkom sebagai jaringan terbesar dan terluas di Indonesia akan membantu guru dalam proses 'diklat guru angkasa' ini. Semoga Maret mendatang,  bonus kouta 4G dari pembelian paket data Telkom bisa terpakai di daerah kami di Rantauprapat sesuai dengan informasi yang pernah saya tanyakan kepada salah seorang pegawai Grapari Telkomsel tentang perbedaan 3G dan 4G. 

Nah, setelah diklat guru mengangkasa, waktunya sekarang diklat guru mendarat  ke tempat-tempat eksotis di Indonesia seperti Padang, Jakarta, Yogyakarta dan Bali  sebagai kota region tempat dilaksanakannya bimtek. Lalu, akan banyak pihak datang melamar panitia seperti  penerbangan, perhotelan, restoran dan yang lainnya akan bersinergi dalam jaringan ekonomi digital.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun