Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

ASN Kementerian Keuangan. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Nomine Terbaik Fiksi 2021. Peraih Artikel Terfavorit Kompetisi Aparatur Menulis. Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor Majalah Desentralisasi Fiskal, Ditjen Perimbangan Keuangan. Kontributor Buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Redaktur Cerpen Sastra. Juri: a. Perjamuan Sastra Cerpen Kompasiana, b. Sayembara Cerpen Perkumpulan Pencinta Cerpen, c. Lomba Artikel Opini Komunitas Kompasianer Jakarta, d. Lomba Cerpen Audio Komunitas Lomba Baca Cerpen, e. Lomba Cerpen Nasional Lembaga Kajian Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, dan f. Lomba Cerpen Audio Siswa/Siswi SMA/SMK di Bandung. Narasumber: 1. Pertemuan Perkumpulan Pencinta Cerpen: a. Tema I, Bagaimana Menyusun Paragraf Pembuka Cerpen yang Menarik?; b. Tema II, Membangun Ketegangan Konflik Cerpen; dan c. Tema III, Menyusun Judul Cerpen yang Menarik, 2. Sharing With Blogger di Bisnis Muda (afiliasi Bisnis.com): Strategi Menjaga Semangat Menulis Jangka Panjang dan Cara Mengatasi Writer’s Block, 3. Bimbingan Mental dan Rohani di Direktorat Dana Transfer Umum, Ditjen Perimbangan Keuangan: Healing Through Writing. Host Community Sharing Kompasianival 2023. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang, Kucing Kakak, Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan, Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden, dan Pelajaran Malam Pertama. Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa. Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2).

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Fenomena Pewarnaan Bulu Hewan untuk Memikat Pembeli, Salahkah?

29 Juli 2021   21:35 Diperbarui: 2 Agustus 2021   11:01 1238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelinci berwarna memikat yang saya beli. (sumber: dokumentasi pribadi)

Ilustrasi ayam warna-warni, sumber: Cik Epal - blogger
Ilustrasi ayam warna-warni, sumber: Cik Epal - blogger
Saya tidak sepenuhnya menyalahkan penjual. Kendati tertipu ras palsu itu, saya pribadi salah karena tidak menambah wawasan dulu sebelum membeli hewan.

Bagaimana dengan hewannya?

Selama pewarnaan bulu tidak mengganggu kondisi hewan bersangkutan, tidak masalah tentunya. Dari Kompas (23/02/2021), tertuliskan:

"Pewarnaan itu mungkin dilakukan dengan menimbulkan ketidaknyamanan pada hewan sehingga menyebabkan hewan trauma/stres," demikian pernyataan Substansi Kesejahteraan Hewan (SKH) dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/2/2021). 

Selain itu, pewarnaan hewan (pet) perlu dikonsultasikan dengan tenaga medis hewan (dokter hewan atau paramedis), dan dilakukan pengawasan terhadap reaksi-reaksi yang terjadi setelah dilakukan pewarnaan.

Menurut SKH, secara prinsip, belum ada pengaturan pasti terkait pewarnaan pada hewan, sepanjang tidak mengganggu perilaku/kesehatan hewan terkait pemenuhan aspek kesejahteraan hewan. 

Mewarnai hewan juga perlu mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya bagi hewan. Dampak positifnya seperti terkait estetika/penampilan karena terkait tujuan memelihara hewan kesayangan dan penandaan. 

Sedangkan negatifnya seperti perubahan perilaku, hewan menjadi stres, tidak mau makan bahkan bisa mati. "Stres biasanya terjadi akibat penanganan yang kurang baik saat pewarnaan," ujar SKH. 

Hewan juga bisa menjilati bulunya, yang sangat berbahaya, apabila menggunakan pewarna yang tidak aman.

Akhir kata...

Ada dua hal yang boleh dipetik. Pertama, pembeli wajib memperluas wawasan seputar hewan peliharaan. Mana-mana saja warna bulu hewan yang wajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun