Seorang wanita berjalan santai seusai santap siang di warung makan terdekat dengan kantornya. Ia sedikit mengelus perut pertanda kekenyangan. Ia melihat sekitar dan perhatiannya terhenti sejenak.
Ia menyaksikan seorang pemuda berseragam dengan satu logo tertempel di saku kemejanya. Sebuah logo perusahaan ternama yang diperebutkan banyak orang. "Betapa beruntung ia, bisa bekerja di sana," gerutu wanita itu sedikit cemburu.
Bagi yang sudah bekerja, tentu tidak asing dengan logo perusahaan. Aktivitas sehari-hari dalam pekerjaan sedikit banyak melibatkan logo. Pada lobi kantor, mudah ditemukan logo.
Dalam KBBI, logo diartikan salah satunya sebagai huruf atau lambang yang mengandung makna, terdiri atas satu kata atau lebih sebagai lambang atau nama perusahaan dan sebagainya.
Logo kerap digunakan oleh sebagian besar perusahaan atau instansi. Bagi Anda yang belum bekerja, biasanya pada tahap pertama diterima bekerja, akan diperkenalkan seluk-beluk perusahaan, termasuk cerita seputar logo.
Pekerja seyogianya paham logo perusahaan dan maknanya.
Bentuk logo
Menyigi bentuk, logo ada beraneka macam. Bisa berupa rangkaian bidang geometris, bermacam gambar, warna-warni, atau sebuah tulisan. Saya kira, tidak ada ketentuan baku, logo harus keempat unsur itu atau salah satunya.
Kalau geometris, sebagian berwujud segi empat, segi lima, segi enam, segi delapan, lingkaran, persegi panjang, dan bidang datar lainnya.Â
Untuk warna, boleh primer (merah, biru, dan kuning), sekunder (ungu, hijau, dan oranye), bahkan tersier. Ada sebagian logo dilengkapi dengan nama terang perusahaan. Pada intinya, pemilihan setiap bagian logo punya pertimbangan.