Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen di Kompasiana (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

4 Urgensi Mengapa Nama Baik Wajib Dijaga

7 Mei 2021   17:54 Diperbarui: 7 Mei 2021   18:43 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membersihkan nama baik, Sumber: infokatolik.id

Anda pernah dengar SKCK? Merujuk situs sumber, SKCK dengan kepanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini berarti surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Dapat diartikan SKCK memperlihatkan rekam jejak masyarakat terkait keburukan perilaku yang mencoreng namanya. Biasanya digunakan sebagai salah satu dokumen untuk melamar kerja. 

Jika tidak bersih, tentu dipertimbangkan oleh pihak penerima kerja, diterima atau tidak. Orang yang membuat pasti senang jika SKCK-nya bersih, tidak ada tindakan kejahatan yang pernah dilakukan, alias bernama baik.

Nama baik dapat diartikan sebagai reputasi dan kebiasaan perilaku baik yang melekat pada diri seseorang. Semisal, orang itu suka menolong, gampang berempati, senang memberi motivasi, ada saat orang sedang jatuh, dan perbuatan baik lain, termasuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain.

Dalam era sekarang, nama baik terbentuk tidak hanya dari kehidupan nyata, tetapi juga dunia maya. Dengan mudah, seseorang menilai orang lain melalui akun media sosialnya. 

Sebagian warganet juga berlomba mempertahankan nama baik. Dengan mengunggah secara hati-hati setiap konten, mengatur tata bahasa yang sopan, serta memberi komentar sebijak mungkin untuk tidak menyakiti pihak yang dikomentari.

Ada yang mengatur tampilan akun media sosial pribadi, agar tidak sembarang tautan kepadanya bisa muncul dan terbaca orang. Baru-baru ini, peristiwa tautan porno dari orang tidak dikenal terjadi di FB. Banyak yang gelisah. Mereka takut tercoreng namanya.

Nama baik memang begitu penting. Salah satu ayat dalam kitab Amsal -- satu dari tiga kitab kebijaksanaan saya selain kitab Pengkhotbah dan kitab Ayub -- tepatnya pasal 22 ayat 1 berbunyi: 

Nama baik lebih berharga daripada kekayaan besar, dikasihi orang lebih baik daripada perak dan emas.

Saya mengaminkan dan sangat sepakat. Sampai detik ini, nama baik begitu saya jaga. Apakah Anda juga? Jika iya, mengapa kita berusaha keras melakukan segala upaya untuk menjaganya? Kiranya hasil pemikiran ini dapat memberi sedikit pencerahan.

Menjaga kepercayaan orang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun