Harta - Utang = Modal
Persamaan II:
Harta - Modal = Utang
dengan catatan kedua sisi seimbang.
Persamaan I bisa diterima dalam ilmu akuntansi, sementara persamaan II ditolak mentah-mentah, tidak berlaku, alias gagal diterapkan. Mengapa? Karena tidak boleh ceritanya dalam akuntansi, mengambil harta perusahaan untuk dibagikan ke pemegang saham (modal), sebelum mendahulukan penggunaan harta untuk pelunasan utang.
Hakikatnya memang, utang adalah sesuatu yang harus dibayar.
Di lapangan, bisa ditemui praktiknya dalam proses likuidasi. Ketika perusahaan dinyatakan bangkrut, dilakukan proses mengakhiri bisnis (likuidasi) dan mendistribusikan hartanya kepada pihak yang berkepentingan, yaitu kreditur sebagai pihak yang memberi utang dan pemegang saham sebagai pemilik perusahaan.
Setelah harta didata lengkap dan dirupiahkan, harta harus digunakan dahulu untuk pelunasan utang kepada kreditur, baru sisanya dibagikan kepada pemegang saham.Â
Tidak boleh pemegang saham mengklaim bagiannya atas harta, sebelum utang perusahaan lunas. Intinya, pemegang saham berada di urutan kedua sebagai pihak yang berhak atas harta setelah kreditur. Hal ini sejalan dengan definisi ekuitas di muka tulisan ini.
Jadi, demikianlah kegagalan matematika dalam ilmu akuntansi. Semoga dengan penyampaian dalam bahasa sederhana ini, pembaca tercerahkan dan tidak menjadi kebingungan. Hehe...
Selamat beraktivitas untuk kita semua.
...
Jakarta,
7 Agustus 2020
Sang Babu Rakyat