Kelapa sawit atau yang memiliki nama latin eleais ini merupakan tanaman yang dapat menghasilkan minyak yang sangat berguna bagi manusia. Banyak perusahaan-perusahaan yang membuka perkebunan sawit, dikarenakan ini memang bisnis yang sangat menguntungkan. Akan tetapi banyak sekali permasalahan-permasalahan yang muncul.Â
Banyak isu-isu yang tersebar tentang buruknya tanaman ini, mulai dari dapat merusak tanah sampai perusakan lingkungan. Seolah - olah hanya melihat dari satu sudut pandang saja tanpa melihat satu sudut positif lainnya. Benar adanya untuk membuka perkebunan sawit perusahan - perusahaan ini menggusur pohon- pohon yang ada agar dapat ditanami sawit. Akan tetapi hal ini bukanlah asal menggusur . Segala sesuatu yang dikerjakan ada proses masing-masing.Â
Perusahaan sawit terlebih dahulu mengajukan surat izin kepada pemerintah agar tidak melanggar aturan - aturan yang ada pada UUD 1945. Pemerintah juga tidak akan dengan mudah memberikan izin pembukaan lahan. Ada syarat - syarat tertentu yang harus dipenuhi. Pemerintah juga akan melihat apakah daerah tersebut memang bisa dijadikan lahan sawit atau tidak.Â
Bagi perusahaan sawit hal ini tidaklah mudah, selain harus berurusan dengan pemerintah, perusahaan juga berurusan dengan warga lokal yang berada disekitar perusahaan. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan sawit . Apalagi bila ada masyarakat yang menolak keberadaan perusahaan sawit ini, akan membuat perusahaan sawit  bekerja ekstra . Jelas tidak semua warga lokal menolak, ada juga yang menerima dengan masuknya perusahaan sawit kedaerah mereka.
Ketika perusahaan sawit telah mendapat izin pembukaan lahan dari pemerintah, pasti pemerintah telah mempertimbangkan hal tersebut. Lahan yang digunakan pasti layak sebagai perkebunan sawit. Jangan bilang bahwa tanaman sawit dapat merusak tanah. Perusahaan sawit tidak akan menanam sawit dilahan tersebut bila lahan  tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan tanaman sawit.Â
Sehingga tanaman sawit seolah - olah merusak lahan  tersebut. Perusahaan sawit akan mencari lahan yang benar - benar subur sehingga kandungan mineral didalam tanah tersebut tidak habis dikonsumsi tanaman sawit. Perusahaan sawit juga tidak akan menanam sawit didaerah gambut, karena perusahaan mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah.
Dengan masuknya perusahaan sawit kedaerah - daerah kecil, perekonomian di daerah tersebut dapat melonjak naik sehingga kemakmuran masyarakat meningkat. Dengan adanya perkebunan sawit baru didaerah itu, lapangan perkerjaan pun akan tersedia.Â
Masyarakat dapat meningkatkan penghasilan mereka. Perkebunan sawit akan memerlukan tenaga kerja yang banyak, sehingga masyarakat dapat memperoleh pekerjaan. Dengan begitu  pengangguran akan berkurang dan kemakmuran masyarakat meningkat.Â
Tanaman sawit memiliki kontribusi yang cukup besar bagi  devisa negara. Bahkan lebih besar dari minyak dan gas. Bayangkan saja jika terjadi penolakan terhadap perusahaan sawit secara besar - besaran  yang berujung penutupan perkebunan sawit. Akan timbul konflik sosial yang cukup besar .  Indonesia tidak lagi menjadi negara pengekspor kelapa sawit terbesar didunia. PHK besar- besaran akan terjadi, pengangguran tidak akan terhindari. Kemakmuran masyarakat akan berkurang. Dan  masih banyak faktor - faktor lainnya yang dapat imbas dari penutupan perkebunan sawit.Â
Lihatlah kedua sudut pandang terlebih dahulu. Kemudian pikirkan dan pertimbangkan sekecil apapun itu agar tidak membuat kesalahan. Barulah bertindak sesuai hasil pemikiran dan pertimbangan. Jangan asal membabibuta dengan mengkambinghitamkan pihak - pihak tertentu. Segala sesuatu pasti ada dasarnya. Ada pertimbangan yang harus dipikirkan matang - matang . Carilah dasarnya maka akan menemukan jawabannya . Terus melihat kedua sudut pandang.Â
Â