Mohon tunggu...
Najmah Ramadhiani Sidhi
Najmah Ramadhiani Sidhi Mohon Tunggu... Penulis - Najmah

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box dalam Menghadapi ASO

1 Agustus 2022   15:48 Diperbarui: 1 Agustus 2022   15:50 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tentunya membutuhkan suatu informasi agar tahu apa yang sedang terjadi dengan lingkungan sekitarnya. Televisi merupakan salah satu teknologi informasi yang dinilai canggih dengan teknik penyiaran yang menggunakan sinyal frekuensi dan sinyal frekuensi tersebut lalu mengirimkan gambar dan juga suara melalui gelombang udara, Televisi sudah menjadi bagian hidup dari manusia karena semua manusia pasti menonton Televisi untuk medapatkan suatu informasi, sebagai saran edukasi, ataupun sebagai media hiburan. Di era transformasi digital saat ini banyak sekali kebutuhan manusia sehari-hari yang diubah kedalam bentuk digital seperti dompet digital, marketplace atau online shop,  kamera digital, dan lain -- lain, Televisi merupakan satu-satunya alat komunikasi yang belum mengalami digitalisasi di Indonesia.

Oleh karena itu, sesuai dengan yang dicantumkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 cipta kerja. Indonesia saat ini sedang dihadapi perahlihan dari TV analog ke TV digital atau Analog Swicth Off (ASO) dengan batas akhir sampai dengan 2 November 2022 yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022 yang di realisasikan di 56 wilayah siaran, tahap kedua pada tanggal 25 Agustus 2022 nanti yang akan direalisasikan di 31 wilayah siaran, dan yang terakhir tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 dengan perahlihan menuju TV digital atau ASO ini maka, dimulai dari 2 November tahun ini TV analog sudah tidak dapat beroprasi lagi, untuk di Jakarta sendiri perahlihan ke TV digital atau ASO akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022. Dengan adanya TV digital ini masyarakat dapat menikmati siaran Televisi dengan kualitas gambar yang bagus dan juga suara yang begitu jernih. "Jika di dalam Televisi analog kalian hanya bisa melihat wajah muluh dari seseorang yang muncul di dalam TV, maka dalam Televisi digital saking jernihnya gambar yang dihasilkan jerawat dari seseorang yang muncul di dalam TV akan terlihat", ujar Joegianto.

Terdapat beberapa jenis sistem televisi digital yang banyak digunakan di berbagai negara, yaitu DVB-T teknologi dari Eropa, DTMB teknologi dari Cina, dan ISDB-T teknologi dari Jepang. Di Indonesia sendiri sesuai dengan Permen Kominfo No.5 Tahun 2012 teknologi digital yang digunakan adalah DVB-T2 yang merupakan generasi kedua dari DVB-T. Digitalisasi sendiri sebenarnya sudah dilakukan Jika dibandingkan dengan negara lain Indonesia bisa dikatakan sudah  terlambat untuk melakukan perahlihan TV digital ini, bahkan dengan negara tetangganya seperti Singapura dan Malaysia. TV digital sendiri sudah dipakai hampir sebanyak 85% wilayah yang ada di dunia. Salah satu alasan mengapa banyak negara yang mengubah TV analog ke TV digital adalah untuk memperhemat sumber daya frekuensi karena sumberdaya frekuensi merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui sehingga dalam penggunaannya kita harus menghemat. Untuk dapat menjalankan perahlihan TV digital ini dengan baik, maka pendapat masyarakat, infrastruktur, perangkat digital, dan juga penyelenggaraan penyiaran sangat penting dalam menunjang perahlihan TV digital atau ASO ini.

Dalam mengedukasi masyarakat untuk dapat menggunakan TV penyiaran digital ini pemerintah melakukan berbagai cara, yaitu melalui penyuluhan webinar dan seminar, sandiwara radio, panggung theater, iklan di berbagai platform media seperti, Youtube, Instagram, dan juga koran online, hingga pemberian Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau merasa kurang mampu untuk membeli Set Top Box (STB). Untuk mengubah TV analog menjadi TV digital kita cukup membeli Set Top Box (STB) saja yang dapat kita beli di berbagai toko elektronik ataupun marketplace yang ada di Indonesia, pembelian STB sendiri harus yang sudah di sertifikasi oleh kominfo untuk mencegah terjadinya penipuan.

Ada banyak manfaat yang dapat kita rasakan dengan menggunakan TV digital ini, yaitu diantaranya :

  • Dapat mengelola lebih dari 12 kanal, sehingga penggunaan sumber daya frekuensi jauh lebih hemat dengan frekuensi diantara 700 Mhz.
  • Kualitas dari TV digital menghasilkan gambar dan suara yang begitu jernih.
  • Terdapat fitur Early Warning System, yang digunakan untuk memperingati masyarakat apabila terjadi bencana di daerah yang mereka tempati.
  • Terdapat fitur Electronic Program Guide, digunakan untuk menampilkan jadwal siaran TV.
  • Fitur Timeshift, untuk mengpause siara TV yang sedang kita tonton.
  • Fitur PVR, digunakan apabila jika kita ingin merekam siaran favorit kita karena tidak bisa menonton acara tersebut.
  • Fitur Parental Lock, digunakan untuk mengunci tayangan TV yang dirasa kurang layak untuk ditonton oleh anak-anak.

Terdapat beberapa dasar regulasi dalam penyiaran Televisi digital di Indonesia, yaitu :

  • Undang -- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021.
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penyiaran Simulcast dalam Rangka Persiapan Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Sistem Penyiaran Televisi Digital.
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat atau Perangkat Telekomunikasi untuk keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun