Mohon tunggu...
Hilda Hani Ayuningtyas
Hilda Hani Ayuningtyas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi Universitas Jember

Trenggalek, Jawa Timur. Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Mampukah Indonesia Sebagai Pasar Syariah Terbesar Menjadi Produsen Syariah Terbesar di Dunia?

22 November 2020   20:23 Diperbarui: 22 November 2020   23:18 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ekonomi syariah merupakan salah satu sektor ekonomi yang saat ini dikembangkan oleh Bank Indonesia karena memiliki potensi dan kontribusi yang sangat besar pada sector perekonomian Indonesia untuk kedepannya. Dimana Indonesia merupakan negara muslim terbesar didunia. Menurut Wikipedia dalam sebuah penelitian 2019, Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim sebesar 242,847 Juta atau setara dengan 88,2% dari jumlah total penduduk di Indonesia. 

Ekonomi syariah memiliki landasan hukum pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Menurut OJK, Perbankan syariah dilaksanakan dengan menggunakan prinsip bagi hasil yang memberikan alternative system perbankan yang saling menguntungkan kedua bilah pihak, selain itu perbankan syariah menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.

Bank Indonesia pada tanggal 06 Juni 2017 mengeluarkan Cetak Biru (Blueprint) Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai panduan di Internal Bank Indonesia maupun dengan pihak eksternal yang berhubungan dengan aktiva dan pelaksanaan cetak biru. Bank Indonesia memiliki target capaian ekonomi syariah yaitu peningkatan usaha syariah, pembiayaan keuangan syariah, tingkat kedalaman pasar keuangan , tingkat literasi dan International Standing. 

Pemerintah melalui Kementrian Keuangan juga ikut andil dalam pembangunan pasar keuangan syariah di Indonesia. Sejak tahun 2008, pemerintah telah mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk Negara yaitu surat berharga (obligasi) yang diterbikan pemerintah berdasarkan prinsip syariah.

Potensi kegiatan ekonomi syariah di Indonesia saat ini masih belum termaksimalkan, karena Indonesia masih menjadi pasar syariah terbesar dimana ini dikarenakan mayoritas muslim  yang mengakibatkan produsen dari luar negeri memasarkan produk mereka ke Indonesia dengan melihat peluang tersebut. 

Berdasarkan laporan terakhir Global Islamic Economy Report 2018 -- 2019, Indonesia termasuk 10 negara dengan konsumen terbesar untuk beberapa sector industry halal, seperti makanan, pariwisata, fashion muslim, media dan farmasi. Namun Indonesia hanya mampu masuk 10 besar sebagai produsen pada sector pariwisata dan fashion muslim. Dengan banyaknya konsumsi dari produk luar negeri ini menjadikan produk local dapat tenggelam dengan sendirinya dan Indonesia hanya mampu menjadi pasar, bukan berkembang menjadi produsen terbesar. 

Potensi syariah ini mampu berkembang apabila pemerintah menguatkan regulasi agar produk syariah luar negeri terbatasi dan membantu para produksi local agar semangat untuk berinovasi dan memberikan produk yang lebih baik, selain itu mendoktrin diri sendiri untuk selalu membeli produk local akan membantu meningkatkan pertumbuhan sector syariah agar terlihat oleh pasar International. Menurut Global Muslim Tourism Index 2019, Sektor pariwisata di Indonesia saat ini berada pada peringkat pertama. Untuk mempertahankan posisi pertama ini, pemerintah memberikan konstribusi untuk selalu mendukung dan memperbaiki serta menambah fasilitas akomodasi, makanan, transportasi, keamanan agar kedatangan turis akan meningkat para setiap periodenya. Namun dengan banyaknya turis masuk ke Indonesia ini jangan menjadikan masyarakat Indonesia lengah dan berwisata dinegara lain. 

Selain itu, pada pemerintahan Jokowi pada tahun 2019 telah meresmikan Halal Park yang akan menjadi landasan Halal distrik yang diharapkan akan menjadi ekosistem bagi para pelaku industry halal di Indonesia. Halal Economy and Strategy Roadmap 2018 memaparkan bahwa konstribusi ekonomi syariah menyumbang USD 3,8 Milliar Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun, selain itu ekonomi syariah juga mampu menarik USD 1 Milliar investasi asing secara langsung dan 127 ribu lapangan kerja baru setiap tahunnya.

Director General of Cambridge Institute of ISLAMIC Finance (Cambridge-IIF) Humayon Dar menyatakan, Indonesia menempati peringkat pertama dalam pasar keuangan syariah global. Dimana factor yang paling mendukung adalah perkembangan regulasi dan peningkatan ekosistem industry perbankan dan peningkatan ekosistem industry perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dan potensi yang besar. 

Sesuai data Saham Syariah Kapitalisasi Pasar Bursa Efek Indonesia, melalui publikasi OJK. Per Bulan Oktober 2020, Jakarta Islamic Index sebesar 1.928.850,27 M dimana terdapat pertumbuhan dari bulan September 2020 sebesar 5,16%. Indeks Saham Syariah Indonesia sebesar 3.061.605,40 M dengan pertumbuhan dari bulan September 2020 sebesar 4,64%. Jakarta Islamic Index 70 sebesar 2.315.586,78 M dengan pertumbuhan dari bulan September 2020 sebesar 5,78%.

Menurut Bank Indonesia, dalam acara yang diselenggarakan oleh Islamic Research and Training Institute -- Islamic Development Bank (IRTI -- IDB) terdapat 5 strategi utama dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah, yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun