Mohon tunggu...
Hils@Rendezvous
Hils@Rendezvous Mohon Tunggu... Buruh - Duty Station @Central Sulawesi

Your dream, your feet, your journey...walk!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pendidikan Damai untuk Anak di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, Masih Perlukah? (#2)

3 Januari 2011   07:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:00 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang proses implementasi konsep Pendidikan Damai/Harmoni di Sulawesi Tengah, penulis menurunkan tulisan yang diramu bersama tim Pendidikan Harmoni untuk membagikan pengalaman kami dalam mengupayakan konsep ini supaya dapat diterima oleh kalangan pendidik, pemangku kepentingan dan berharap kelak menjadi buah yang manis bagi anak-anak di Sulawesi Tengah dan Maluku yang dulunya merupakan wilayah yang tercabik-cabik oleh perseteruan anak bangsa yang bernuansa SARA, silahkan menikmati...

personal doc.

We can go a lot further together than we can alone.....

“Anak-anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkepribadian dan peka terhadap perubahan social yang terjadi dalam kehidupan mereka”.

Disatukan oleh keinginan berkontribusi untuk menciptakan perdamaian melalui pendidikan sejak dini, tujuannya supaya “anak”  belajar.Hal ini kemudian mendapatkan permulaan yang baik dengan mereka diajarkan untuk:

-hidup dalam kebersamaan

-menghargai perbedaan yang ada di masyarakat

-dapat berteman dengan orang lain yang berbeda agama, berbeda suku atau berbeda sosial ekonominya

Pendidikan yang berkualitas tidak hanyamengembangkan logika tetapi juga mengembangkan karakter dan kesadaran kritis anak didik, dan setiap orang sebenarnya mampu menyumbang untuk perdamaian di lingkungan masing-masing, apakah ia sebagai guru, orang tua, pekerja kemanusiaan, tokoh agama/masyarakat, pegawai pemerintah atau swasta.

1294039777576234622
1294039777576234622
Diskusi Stakeholders

Peran aktif berbagai kalanganini merupakan potensi kerjasama yang besar untuk mengembangkansecara tersistimatis dan terlembaga sehingga terjadi tatakelola yang baik, dan bagi wilayah Sulawesi Tengahyang kaya sumber daya alam dan memiliki kemajemukan suku asli dan pendatangmaka selain menyimpaan potensikekayaan dan kearifan budaya yang luar biasa terdapat juga kerentanan yang harus dikelola.

Berbagai lembaga di wilayah ini diantaranya GKST, Muhammadiyah, Alkahairaat, UNTAD dan Dinas Pendidikanmenawarkan pendekatan untuk pengarusutamaan nilai-nilai perdamaian daan perlindungan anak melalui pendidikan yang belakangan diberi nama Pendidikan Harmoni sebagai payung konsep yang merangkum berbagai peran aktif danpandangan untuk mengupayakan pengembangan perdamaian danperlindungan anak yang terintegrasi dalam bentuk pengembangan pendidikan dasar yang berkualitas.

Definisi Harmoni sendiri, seperti disebutkan dalam kamus Oxford adalah kesepakatan dan kedamaian. Pendidikan Harmoni merupakan gagasan konseptual yang dibangun sebagai realitas kehidupan sosial di Sulawesi Tengan-Maluku Utara yang multikultur untuk tetap damai sebagaibangsa , yang merupakan upaya sadar dan terencana untuk kehidupan yang selaras dan seimbang, keselarasan dengan diri yang berkolerasi dengan spritualisme keyakinan masing-masing dan sesama dan alam.

Saat ini semua pihak yang terlibat menyepakati untuk memakai bahasa bersama dengan merumuskan pelambangan harmoni diri, harmoni sesama dan harmoni alam dengan lambang sebagai berikut :

129404092061107086
129404092061107086
Harmoni Diri, Sesama, Alam

Guru sebagai pengembang kurikulum Pendidikan Harmoni.

Guru memegang peran pentingdalamlingkungan ekologi anak di masyarakat kita. Tidak satupun hari bisa dilewatkan tanpa pengakuan terhadap para pengajar tanpa pamrih itu untuk memaksimalkan rendahnya pemahaman anak mengenai keberagaman dan toleransi antar umat, suku, sosial ekonomi maupun menyadari kelebihan dan kekurangan orang dilingkungan sekitarnya.

12940397401613240080
12940397401613240080
Diskusi bersama guru-guru

Pendidikah harmoni berbasis multikultur tidak harus didudukkan sebagai entitas tersendiri namun disini diupayakan untuk memberi peluangyang setara guna memperoleh pendidikan anak-anak dari berbagai ras, etnik, kelas sosial dan kelompok budaya dengan memamfaaatkan perspektif pendidikan multikultur dalam pengelolaan pembelajaran di lingkungan sekolah .

Hal ini diupayakan dengan integrasi pada system yang sudah ada yakni kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk menyesuaikan rencana pembelajaran dengan konteks atau potensi yang ada disekitar lingkungan sosial anak.

Jadi pendidikan harmoni bukan sesuatu yang sudah jadi dan copy paste di daerah Sulawesi Tengah maupun di Maluku dan para guru sendiri akan dan sedang mengembangkan pembelajaran yang mengakomodir kondisi dan potensi sekitar. Dukungan kebijakan pemerintah daerah diperlukan untuk mengatur peningkatan dan penjaminan mutu tenaga kependidikan dan pengembangan kurikulum dan media pembelajaran dan peningkatan kerjasama dan komunikasi antar komunitas.

Para pemerhati pendidikan di Sultengmeminta pemerintah agar tidak segan melakukan sinergitas dengan stakeholder pendidikan lainnya yang bekerja secara nyata dan peduli terhadap pendidikan daerah ini seperti lembaga-lembaga tersebut diatas yang saat ini mengembangkan dan menerapkan Pendidikan Harmoni di institusi pendidikannya.

“Harus ada sinergitas pemerintah dan swasta dalam hal ini, karena ada wilayah yang tidak mampu dijangkau dan dikerjakanpemerintah demikian pula sebaliknya jadi perlu saling melengkapai”.

Riset tentang sekolah sebagai “komunitasyang peduli” menunjukkan bahwa rasa sebagai komunitas sekolah dapat ditingkatkanmelalui praktek-praktek tertentu di dalam kelas dan praktek ini berhubungan denganserangkaian keluaran positif pada diri murid, termasukpeduli pada orang lain, kecakapan social, kecakapan menyelesaikan konflik dan empati.

Keluaran akhir yang diharapkan dari pendekatan ini adalah tingkah laku seperti:

-anakdapat menghargai dan menghormati keragaman (suku, adat-istiadat, keyakinan, tradisi) supaya mereka dapat hidup berdampingan secara damai,

-dan lanjutannya adalah keluaran positif yang sering juga disebut tingkah laku yang pro-sosial (prosocial behaviours), yang ditengarai dipengaruhi oleh factor : (i) Iklim social-pedagogis sekolah, (ii) iklim social dan aspek pembelajaran di dalam kelas, dan (iii) karakteristik kelas (Mooij, 1999)

Dampak dan pencapaiannya memang belum bisa besar, namun apa yang terjadi dibeberapa lingkungan sekolah model sudah mulai berproses dan menunjukkan hasilnya, antara lain:

§Para kepala sekolah dan guru menunjukkan keterbukaanmelakukan gagasan-gagasan belajar aktif, lebih semangat (antusias) menggalibudaya daerah dan kearifan lokal untuk menjadi pembelajaran.

§Anak-anak tampak senang dan ceria dalam belajar dan merasa aman dalam aktivitas belajarnya.

§Para guru dan kepala sekolah mulai menyadari dan meninggalkan kekerasan fisik dan verbal kepada anak, para guru centrung terkontrol untuktidak melakukan kekerasan pada anak.

§Yeslia Melaba, seorang siswa dari SD GKST Tentena mengakusenang dengan perubahan yang terjadi pada guru, teman-temannya dan suasana kelas yang menjadi ramah. “Kami sering diajak bernyanyi dan membuat puisi, saya jadi suka kalau di kelas”

§Anisa Amanda , siswa Muhammadiyah Lere Palu mengatakan “PR-nya berkurang jadi kami tidak terlalu dibebani, guru-guru juga lebih banyak senyumnya kalau di kelas, jadi tidak membosankan karena belajar sambil; bermain juga”.

Semoga saja konsep Pendidikan Harmoni yang sedang diterapkan saat ini di 8 sekolah model dapat terus berkembang di wilayah paska konflik ini, dan melahirkan sikap-sikap humanis, kritis dan menghargai perbedaan dalam diri anak-anak Sulawesi Tengah dan Maluku di masa datang…semoga!

Team Harmony Education-Central Sulawesi-North Mollucas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun