Mohon tunggu...
Hilda Rosana
Hilda Rosana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan individu yang sehat dan penuh energik. Memiliki antusias besar, peka, bertanggung jawab, dapat berkomunikasi dengan baik. Dalam mengembangkan kemampuan serta pengalaman, saya berusaha semaksimal mungkin melalui dukungan, motivasi, dan tingkat semangat yang nyata.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ranah Pendidikan Indonesia Darurat Pelecehan Seksual? Temui Titik Terang dalam Labirin Kewaspadaan!

2 Juni 2023   16:56 Diperbarui: 5 Juni 2023   08:52 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lingkungan pendidikan seperti sekolah, kampus, pondok pesantren dan lainnya, sudah sewajarnya menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi siswa dalam menimba ilmu. Sayangnya nih, semakin tahun kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam ranah dan lingkup pendidikan Indonesia kian bertambah. Menurut data  Kemdikbud, pada tahun 2020, terdapat 88%  kasus kekerasan seksual yang diadukan ke Komisi Nasional Perempuan dalam kurun waktu 2015-2020, dimana 27% dari laporan tersebut terjadi pada jenjang perguruan tinggi.

Fakta Kejahatan Seksual yang Terjadi di Lingkungan Pendidikan

Pada tahun 2020, melansir data Kemendikbud  terdapat 1.017 kasus kejahatan seksual di lingkungan pendidikan yang terjadi dalam lingkungan Indonesia. Kejahatan seksual yang terjadi sangatlah beragam, mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan dan pencabulan.

Hal yang sangat memprihatinkan adalah korban dari kejahatan seksual tersebut kebanyakan merupakan anak-anak serta remaja perempuan maupun laki-laki. Pelaku dari kejahatan seksual ini seringkali adalah orang yang dikenal oleh korban, seperti guru, staff sekolah maupun teman sekolahnya sendiri.

Kita tak dapat menyangkal bahwa korban akan sangat merasa terpukul dan mengalami trauma yang serius dimana korban akan sangat membutuhkan dukungan psikologis serta medis guna memulihkan diri. Kita tau masih sangat minim sekali pendidikan tentang pencegahan kekerasan seksual, namun sekarang sudah mulai marak sekolah maupun kampus yang memperkuat peraturan dan kebijakan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, serta memberikan pendidikan tentang kesadaran diri dan hak-hak korban.

Kemendikbud Ristek dan Kemenpppa telah mencanangkan upaya dengan memberikan edukasi serta pelatihan bagi guru dan tenaga pendidikan tentang kekerasan seksual. Pengawasan terhadap pihak-pihak yang kemungkinan memiliki potensi menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan remaja  dalam lingkungan pendidikan juga telah dilakukan.

Faktor yang Melatarbelakangi Banyaknya Kasus Pelecehan Seksual pada Anak

Menurut Hertinjung (2009), faktor penyebab kekerasan seksual yang telah terjadi disadari oleh beberapa hal seperti:

  • Posisi anak sebagai sosok yang lemah dan tidak berdaya 
  • Moralitas yang rendah dimiliki oleh masyarakat yang berperan sebagai pelaku
  • Kontrol serta kesadaran yang kurang dari orang tua dalam mengantisipasi kejahatan yang mungkin dan rawan terjadi pada anak
  • Program edukasi yang dapat diakses oleh masyarakat yang kurang dari pihak pemerintah 
  • Kegagapan budaya dimana tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, serta berbagai tayangan merusak moralitas anak-anak tanpa adanya proses penyaringan akan suatu pemahaman yang baik kepada anak-anak

Upaya dan Solusi Memerangi Kasus Pelecehan Seksual di Lingkup Pendidikan

Kita tidak boleh diam terbelenggu meratapi kejahatan ini. Bahkan kata "pelecehan" sangat mengerikan untuk didengar dan tak pantas untuk dilontarkan. Guna mengatasi masalah ini, perlu dilakukan beberapa tindakan yang melibatkan peran berbagai pihak demi tercapainya tujuan memberantas pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Berikut ini beberapa upaya dan solusi yang dapat direalisasikan :

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun