Mohon tunggu...
Hikmatiar Harahap
Hikmatiar Harahap Mohon Tunggu... Univ. al-Azhar Medan

Belajar, Belajar & Mendengar

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Menetralisir Politik Identitas dalam Konsep Hifzu Ummah

15 Maret 2025   04:57 Diperbarui: 15 Maret 2025   04:57 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Menetralisir Politik Identitas dalam Konsep Hifzu Ummah

Hikmatiar Harahap

"Berbeda sesungguhnya adalah perdamaian yang abadi".

Dalam pemikiran Prof.  A. Djazuli bahwa kata umat (ummah) memiliki makna berlapis, dalam hal ini memiliki tiga tingkatan. Pertama, kata umat bisa dimaknai semua makhluk ciptaan Allah di alam semesta. Kedua, memiliki makna seluruh umat manusia. Ketiga, kata umat merupakan satu komunitas tersendiri, maka bisa dikatakan komunitas umat Islam. Tingkatan yang kedua ini, menjadi poin utama dan yang paling tepat dalam memahami tulisan ini, yakni ummah adalah umat manusia secara keseluruhan, hal ini sangat penting meletakkan makna dan posisi umat terutama dalam perkembangan politik apalagi dalam jangkau politik identitas. Sedangkan Ali Syariati salah satu pemikir muslim yang berpengaruh, meletakkan makna ummah yang mengandung ikhtiar, gerakan, kemajuan dan tujuan. Lebih lanjut jika ditelusuri dan dikembangkan secara lebih luas maknanya mengandung konsep yang didalamnya ada value kebersamaan, gerakan menuju arah dan tujuan yang sama untuk mencapai cita-cita dalam satu komunitas terutama dalam kaitannya mengenai kepemimpinan politik.

Untuk itu, menjadi poin utamanya dalam konteks ini adalah berkaitan tentang politik yang di dalamnya ada politik identitas. Problematika yang dimunculkan dalam politik identitas adalah adanya gesekan atau gerakan yang mengandung ketidakharmonisan dalam hubungan antar umat dalam memandang dan meletakkan konsep politik dalam kebangsaan. Sementara dalam hubungan kemanusiaan yang di balut dalam kebangsaan bahwa kemanusiaan adalah sumber untuk mengahdirkan kedamaian. maka dalam hal ini ada sebuah kaedah "al-ashlu fi al-'alaqah al-silm", asal dalam hubungan itu adalah kedamaian. Maka terjawab sudah bahwa salah satu nilai yang harus dikedepankan adalah menumbuhkembangkan nilai kedamaian bersama. Maka untuk mencapai kedamaian ini, prinsip-prinsip yang harus di lalui dan di amalkan melalui hifzuh ummah yang di dalamnya adalah nilai al-'adalah, karamah, insaniyah, tasamuh, ta'awun al-fadilah dan huriyah, saat menggerakkan politik dalam politik identitas.

Strategi ini penting untuk diinisiasi berbagai pihak baik komunitas agama, pemerintahan maupun aktivis politik. Dipertegas kembali oleh Prof A. Djazuli menghadirkan umat yang sesungguhnya dari prinsip-prinsip yang dikemukankan akan melahirkan moral dan hukum. Disinilah pentingnya, pendekatan ummat dalam meminimalisir politik identitas adalah mengembangkan moral dan menegakkan kepastian hukum.

Bahkan dalam perkembanganya, hifzu ummah merupakan bagian dari pada penegakkan Hak Asasi Manusia. Penelusuran dalam nomokrasi Islam bahwa hak-hak asasi manusia bukan hanya diakui tetapi juga dilindungi sepenuhnya. Prinsip-prinsip itu telah tegas dibicarakan dalam Alquran surah al-Isra/ 17:70:

Artinya: "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan". (surah al-Isra/ 17:70)

Ayat tersebut dengan jelas konsep dan aturan yang harus dikendalikan untuk mewujudkan kemulian manusia hifzu ummah. Dalam hal ini, M. Hasbi ash-Shiddieqy membagi kemulian manusia dalam tiga kategori yaitu (1) kemulian pribadi (karamah fardiyah) (2) kemulian masyarakat (karamah ijtimaiyah); dan (3) kemulian politik (karamah siyasiyah). Dalam kategori pertama, manusia dilindungi baik pribadi maupun hartanya, sedangkan kategori kedua, berkaitan tentang status persamaan manusia dan ketiga, Islam meletakkan hak-hak politik dan menjamin hak itu sepenuhnya bagi setiap warga negara.

Jadi upaya yang harus digelorakan dari konsep hizf ummah dalam masyarakat adalah menghadirkan masyarakat yang ideal (muslim) yang memiliki integritas keimanan, integritas kebangsaan, hubungan kemasyarakatan yang emosional dan memiliki komitmen serta kontribusi yang positif kepada kemanusiaan dan negara secara universal, bahkan tak kalah pentingnya  memiliki loyalitas pada kebenaran, memiliki keberanian dalam mewujudkan melalui aksi amar ma'ruf nahi mungkar.

Sedangkan dalam konteks kebangsaan bahwa menetralisir politik identitas melalui hizf ummah adalah dengan cara berbeda adalah menuju pada kedamaian, hal ini tercermin dalam Alquran Surah al-Hujurat (49): ayat: 10, yang berbunyi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun