Mohon tunggu...
Hikmah PC IMM AR. FAKHRUDDIN
Hikmah PC IMM AR. FAKHRUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - IMM AR. FAKHRUDIN

BERITA IMM AR. FAKHRUDDIN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Audiensi Policy Brief Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta ke DPD RI DIY terkait Penertiban dan Pengelolaan Sampah

28 Januari 2022   21:45 Diperbarui: 29 Januari 2022   00:51 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Edi Yusuf 

Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Bersama Komunitas Studi Gerakan Sosial dan Politik yang dibawah naungan Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin melakukan Audiensi Policy Brief tentang  Penertiban dan Pengelolaan Sampah Limbah Rumah Tangga di Kelurahan Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta  Ke DPD RI DIY yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi/suara masyrakat Kelurahan Kricak tentang Sampah dan Limbah Rumah Tangga yang ada disana dan juga terkhususnya Policy Brief  ini mendeskripsikan bagaimana pengelolaan dan penertiban pembuangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan karakteristik cara pengelolaannya, kelembagaan pengelolaannya, biaya pengelolaannya, pembinaannya,penertibannya dan jenis sampah yang dikelola yang dilakukan oleh masyarakat perkotaan di Kelurahan Kricak Kota Yogyakarta.

Dalam audiensi yang dilaksanakan hari Juma’at tanggal 28 Januari 2022 Pukul 15.30 di Gedung DPD RI DIY memberikan gambaran Latar Belakang,Hasil Temuan dan juga Rekomendasi Kebijakan di Kelurahan Kricak,Kecamatan Tegal Rejo Kota Yogyakarta. 

Dalam pemaparan dan persentasi penjelasan mengenai Policy Brief di sampaikan oleh Immawati Masita selaku Ketua Umum PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta Periode 2020/2021 dan Immawan Edi Yusuf selaku Ketua Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta Periode 2020/2021, kepada Bapak Muhammad Afnan Hadikusumo selaku  perwakilan dari Anggota DPD Provinsi DIY.

Dalam hal pemaparan Policy Brief yang disampaikan oleh Immawati Masita yang dimulai dari Latar belakang sampai dengan hasil temuan di kelurahan Kricak bahwasanya permasalahan sampah dan limbah sangatlah menjadi hal yang tidak umum lagi di berbagai daerah mulai dari pengelolaan,pemilahan,pendaurulangan dan juga penertibanya dalam hal ini kenapa PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta terkhusus nya Bidang Hikmah yang berfokus kepada tataran Kebijakan membuat Policy Brief dan juga melakukan audiensi karena dirasa pentingnya aspirasi masyrakat dan keresahan masyarakat perihal regulasi dan implementasi dari regulasi haruslah di sampaikan langsung kepada tataran atas seperti DPD,

DPRD dan juga Pemkot/Pemda karena hal ini dirasa menjadi cara yang efektif untuk Pemerintah setempat melihat dan mengetahui sebetulnya masih banyak permasalahan-permasahalahan yang ada di daerahnya tersebut.

Dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh kawan-kawan PC IMM AR Fakhruddin menemukan sebuah permasalahan Sampah dan Limbah Rumah Tangga di Kelurahan Desa Kricak. Permasalahan Pertama masih terdapat sebagian masyarakat yang membuang sampah di dekat Sungai Kaliwinongo yang dekat dengan Kelurahan Desa Kricak dengan alasan mereka adalah pengepul sampah disana dan juga hal itu sudah menjadi mata pencharian disana ,

tidak adanya Bank Sampah dalam hal ini menjadikan berseraknya beberapa sampah non organik yang ada disana, permasalahan yang kedua adalah tidak adanya edukasi dan sosialisasi tentang Sampah dan Limbah itu sendiri di Kelurahan Desa Kricak baik dari segi edukasi tentang pengelolaan sampah, pembuanganya dan pemilahanya hal itu menjadikan sebagian masyrakat menganggap bahwasanya sampah adalah barang sisa yang tidak bisa untuk di daur atau di kelola lagi, permasahalan yang ketiga adalah penertiban tentang beberapa oknum warga yang masih membuang sampah secara sengaja di dekat sungai kaliwinongo di Kelurahan Kricak hal ini menjadikan potensinya pencemaran sampah dan limbah yang bisa mengalir kesungai Kaliwinongo,meskipun memang ada komunitas yang di inisasi oleh masyarakat itu sendiri yaitu FKWA yang berfokus pada pendaur ulangan sampah organik menjadi magoot tetapi hal itu hanya terasa di beberapa RT saja yaitu RT 1 dan RT 61 saja yang di desa atau kelurahan kricak.

Maka dari itu Immawan Edi Yusuf selaku Ketua Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakrta memberikan Rekomendasi Kebijakan yang nanti harapanya dari DPD RI bisa memperhatikan dan membantu mem-followup permasalahan tersebut Bersama DPRD Dapil Tegal Rejo ( tempat penelitian ) dan juga Pemkot/Pemda adapun rekomendasi kebijakanya antara lain adalah pertama Pemerintah Kota hendaknya membuat lapangan kerja bagi pengepul sampah yang ada di Kelurahan Kricak tersebut,yang kedua perlu adanya sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan, pembuangan,pemilahan sampah dan limbah rumah tangga secara merata di tataran Kelurahan Kricak,

yang ketiga perlu adanya penertiban dan sanksi administratif dari Pemeritah Kota perihal oknum yang masih membuang sampah di Kelurahan Kricak yang dekat akan Sungai Kaliwinongo,yang keemapat Pemerintah Kota perlu membuat wadah dan mendukung wadah yang sudah ada dalam segi program kerja pengelolaan dan pendaur ulangan sampah organik dan non organik di Kelurahan Kricak hal ini berdasarkan landasan yuridis yang di atur dalam Perda DIY No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Perda DIY No. 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun