Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berencana mulai melakukan penutupan kanal televisi analog Analog Switch Off (ASO) secara bertahap. Penutupan secara bertahap itu akan dilaksanakan mulai pada 30 April 2022 yang menjadi tahap awal, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Diketahui, wacana ini telah bergulir sejak beberapa waktu silam. Namun dalam implementasinya, masih terdapat banyak lubang di sana sini. Mulai dari belum ada regulasi atau kebijakan pemerintah dari payung hukum, infrastruktur yang memadai, hak publik, hingga harga pesawat televisi berformat DVB-T2 yang mahal.
Sebuah penelitian merekomendasikan agar pemerintah memberikan subsidi terhadap pengadaan setup box TV digital agar seluruh daerah di Jawa Tengah terjangkau siaran digital, serta memberikan pelatihan kepada SDM yang mengoperasikan perangkat TV digital.
Lebih lanjut, televisi digital memiliki beberapa keunggulan, pertama yakni dari segi kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara. TV digital memungkinkan mencapai High Definition sehingga sebanding dengan jenis-jenis siaran tersebut.
Selanjutnya, siaran TV digital tidak memerlukan biaya berlangganan seperti TV berlangganan (kabel/satelit/IPTV). Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah memperolehnya tanpa mendaftar atau berlangganan berlangganan dengan penyelenggara penyiaran.
Pada televisi ini, masyarakat tak perlu lagi melakukan streaming. Passalnyaa, untuk mengakses ini, masyarakat tidak dibebankan pada biaya kuota internet kepada penyelenggara telekomunikasi seluler seperti TV streaming.
Sedangkan pada instalasi alat, alat tersebut rencananya akan disiapkan oleh negara dan instalasinya hanya satu kali seumur hidup
Masyarakat Jepara, adalah salah satu dari sekian banyak masyarakat yang mulai melakukan transisi ke televisi digital. Dikutip dari salah satu artikel medcom.id, seorang masyarakat yang diwawancarai mengaku bahwa kualitas siaran televisi digital jauh lebih baik dibanding analog. Pada televisi digital, semua siaran berkualitas full HD dan tak ada buram sama sekali.
Menimbang dari kualitas yang dihasilkan serta ruang kanal yang semakin luas melalui televisi digital, tampaknya migrasi menjadi hal yang cepat atau lambat akan dilakukan oleh negara. Terlebih, biaya instalasi tersebut hanya sekali dan masih bisa dijangkau oleh sebagian masyarakat, yakni sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu untuk set top box (STB) yang menjadi alat untuk melakukan migrasi ini.
Selain itu rencananya, pemerintah juga akan membagikan STB ini kepada masyarakat yang tidak mampu. Adapun masyarakat yang tidak mampu telah didata melalui Kemenkominfo.