Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ini Tantangan Erick Thohir sebagai Ketua Satgas Covid dan PEN

26 Juli 2020   16:43 Diperbarui: 26 Juli 2020   16:40 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Struktur Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi. Sumber: Perpres 82 Tahun 2020

Bila Komite Satgas Covid19 dan PEN dibentuk dengan alasan mensinergikan antara aspek kesehatan dan pemulihan ekonomi sekaligus. Maka sudah ada kementerian perekonomian (Menko) yang menjalankan kedua tugas tersebut.

Kekhawatiran menambah birokrasi dari komite baru ada benarnya. Hal ini disebabkan tidak ada tugas yang benar-benar baru dari pembentukan komite baru tersebut. Tugas mengeksekusi program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan sebenarnya secara cepat dapat diselesaikan bila komite memiliki tugas eksekusi dan pengelola anggaran PEN sebagai diharapkan banyak kalangan.

Ada tiga tantangan diantaranya tantangan kredibilitas, tantangan tes massal dan tantangan transformasi ekonomi baru yang harus dijawab oleh kerja Erick Thohir sebagai ketua pelaksana Satgas Covid dan PEN.

Tiga Tugas Komite: Membuat Rekomendasi, Membuat Langkah Terobosan dan Monitoring-Evaluasi
Tiga Tugas Komite: Membuat Rekomendasi, Membuat Langkah Terobosan dan Monitoring-Evaluasi

TANTANGAN KREDIBILITAS

Mencermati pendapat dari dua kelompok optimis dan skeptis terhadap Komite Baru, maka Erick Thohir harus menyelesaikan persoalan kredibilitas program pemulihan ekonomi yang saat ini stagnan.

Kebijakan sebelum komite Erick dibentuk yang mulai berbentuk Perppu sampai PMK, sebenarnya sudah benar. Masalahnya tidak ada yang berani mengimplementasikan sehingga presiden sudah marah 3 kali tetap tidak ada yang menjalankan, sudah 3 bulan lebih subsidi UMKM tidak dijalankan, dan melalui PMK 64 dan PMK 65 bahwa akan ada ditetapkan bank jangkar yang menyelesaikan likuiditas bank. Di mana restrukturisasi yang diminta pemerintah itu jumlahnya sudah Rp800 triliun. Tapi itu tidak jalan juga.

Erick Thohir dapat fokus dalam memperbaiki kecepatan dalam implementasi pemulihan ekonomi. Semakin cepat eksekusi program pemulihan ekonomi maka akan semakin menambah kredibilitas Erick Tohir dan Komite Baru PEN dan Covid 19.

TANTANGAN TEST MASSAL COVID 19 dan BIGDATA MOBILITAS PENDUDUK

Publik telah mendengar wacana tes massal covid19 sejak 2 bulan lalu yaitu Mei 2020. Namun testing massal belum juga berhasil. Padahal tes masal adalah cara ampuh dalam melawan ancaman resesi ekonomi.

Tes massal dapat mengendalikan penyebaran virus corona. Dengan tes itu pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan penelusuran kontak orang yang terkena infeksi virus corona dan kemudian mengisolasi mereka dengan begitu daerah tidak perlu tutup seluruhnya dari kegiatan ekonomi cukup isolasi daerah tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun