Mohon tunggu...
H.F. Ribaay
H.F. Ribaay Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Informatics/Computer Science ITB Bandung, Resimen Mahasiswa Mahawarman Batalyon I / ITB, Never Crack Under Pressure

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ada Apa di Balik Isu Pembangunan Kereta Cepat? Part.1

21 Februari 2016   15:02 Diperbarui: 22 Februari 2016   22:56 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proyek ini juga ditolak oleh TNI AU dikarenakan melahap lahan di Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Secara geologis, proyek ini berada dalam kawasan yang dikepung empat sesar atau patahan bumi. Dan khawatir akan mengancam hidrologi di daerah waduk Jatiluhur yang dilaluinya.

Menurut Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa jika dilakukan pembangunan infrastruktur lintas wilayah maka harus memperhatikan lima aspek yakni politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Sementara kelima hal tersebut masih terkesan belum benar-benar digarap dengan serius oleh Pemerintah.

“KERJASAMA yang Mengecewakan”

Jika kalian memperhatikan berita-berita yang beredar beberapa tahun silam banyak masalah yang terjadi jika pemerintah melaksanakan proyek dengan Cina. Seperti contoh proyek pengadaan Bus Transjakarta yang dulu pernah terkenal. Awalnya harga bus yang sedikit lebih murah ternyata kualitasnya jauh lebih rendah daripada bus merek ternama. Sehingga terjadi beberapa kecelakaan yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas bus. Menilai dari soal harga ternyata bus gandeng Cina lebih mahal dari harga Bus gandeng Marcedes Benz yang sudah terjamin kualitasnya. Harga bus gandeng Cina 3,7 M rupiah sementara merk ternama hanya 3,2 M rupiah.

Berikutnya juga ada proyek yang gagal ketika bekerja sama dengan Cina yaitu proyek listrik 10.000 MW. Banyak kendala dalam proyek tersebut yang menyebabkan kegagalan, salahsatunya adalah kesalahan desain infrastruktur, yang seharusnya menggunakan batubara 5000Kcal/kg ternyata di desain hanya untuk 4000Kcal/kg. Sehingga mengakibatkan penyesuaian PLTU yang menggunakan dana lebih besar. Selain itu juga peralatan yang diberikan pihak Cina tidak mampu digunakan oleh PLN karena tidak familiar.

Juga adapun mengenai Pembangkit Listrik yang dibuat sering mengalami kerusakan akibat kualitas yang sangat buruk dengan harga yang murah. Manager senior PLN saat itu, Bambang Dwiyanto mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya kerjasama dengan Cina, biasanya dengan Jerman , Amerika Serikat, atau Jepang. Selain salah desain, kontraktor Cina juga gagal mendapat pendanaan dari perbankan sehingga tidak hanya proyek 10.000 MW yang terlantar tapi juga proyek 2x10 MW di Papua.

Tentu saja beberapa contoh di atas menghantui kerjasama dalam proyek kereta cepat ini. Dari segi BUMN Cina yang suka berkelit ketika menuai masalah dan juga buruknya kualitas bisa saja menjadi penyebab serius kegagalan proyek ini. Namun entah kenapa Pemerintah lebih memilih bekerjasama dengan Cina ketimbang Jepang atau Jerman.

“Investasi Besar-besaran”

Berdasarkan hasil keputusan Konferensi Asia Afrika pada tanggal 24 April 2015 diambil 3 keputusan yang dikenal sebagai “Bandung Message”. Keputusan tersebut adalah kerjasama untuk mendukung perdamaian dan kemakmuran ekonomi, deklarasi penyegaran kemitraan strategis Asia-Afrika, dan deklarasi tentang Palestina. Tapi yang lebih menariknya adalah di sela-sela pertemuan tersebut Jokowi bertemu dengan Xi Jinping di sela-sela KAA yang menghasilkan hubungan bilateral dengan memastikan bahwa Cina akan ikut menaruh investasi di Indonesia dalam hal Infrastruktur.

Sekretaris Negara mengatakan bahwa investasi Cina dalam proyek infrastruktur mencakup:

1.       Pembangunan 24 Pelabuhan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun