Mohon tunggu...
Shafira Hexagraha
Shafira Hexagraha Mohon Tunggu... -

Staff Kajian Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2014. Staff Kajian Intellectual Property and Technology Business Law Society FH UI.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ilmu Pengetahuan, Mahasiswa dan Masyarakat

13 Mei 2014   12:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:34 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://networkcultures.org/wpmu/unlikeus/files/2013/03/networktypes.png

Ilmu Pengetahuan, Mahasiswa dan Masyarakat

Oleh: Shafira Anindia Alif Hexagraha

-

Apalah artinya berpikir bila terpisah dari kehidupan?

-Pramoedya Ananta Toer

Menilik pada kegiatan utamanya, mahasiswa pada hakikatnya adalah pelajar. Namun, kepadanya Indonesia memberikan suatu sebutan yang lebih identik daripada pelajar lainnya. Pengakuan tersebut bukanlah tanpa sebab. Lantas, apa yang membedakan mahasiswa dari pelajar lainnya? Apa yang dilakukan mahasiswa selain mendapatkan pengetahuan dari sebuah proses belajar mengajar di dalam kelas? Apa yang dilakukan mahasiswa selain berpikir?

Sejarah menjawab. Penjajahan nusantara oleh pemerintahan kolonial telah menanamkan keinginan akan suatu kemerdekaan pada benak bangsa kita. Pengetahuan kala itu seakan menjadi sebuah daya yang mampu membuat siapa saja yang memilikinya berkuasa atas khalayak. Eksklusifitas kaum intelektual kala itu begitu nyata dengan banyaknya pemberlakuan yang membatasi akses pendidikan terhadap segelintir kelompok penduduk. Ilmu pengetahuan berputar diantara kaum elit semata. Hingga kemudian, universalitas pendidikan di negeri kita mulai terbuka dengan sebuah gebrakan pada tahun 1908 silam yaitu lahirnya organisasi modern pribumi pertama yang terkenal dengan nama Budi Utomo. Organisasi ini pada dasarnya juga merupakan lembaga yang mengutamakan kebudayaan dan pendidikan. Perlu diakui memang bahwa pada dasarnya memang Budi Utomo ini pada dasarnya memang sebuah organisasi priyayi Jawa yang mulai meleleh kesan elitisnya karena walaupun para pendirinya merupakan mahasiswa yang mengenyam pendidikan bentukan Belandadengan latar belakang keluarga priyayi jawa atasan, organisasi ini membuka diri dengan masyarakat. Pada awalnya, tujuan dari perkumpulan Budi Utomo ini begitu eksklusif yakni mengusahakan kemajuan yang harmonis untuk nusa dan bangsa Jawa dan Madura, hingga kemudian berubah menjadi; ikut serta melaksanakan cita-cita persatuan Indonesia.

Bertolak dari pernyataan ‘setiap orang adalah filsuf’ sebagaimana yang diutarakan oleh Antonio Gramsci, penulis sepakat bahwa sejatinya setiap manusia memiliki potensi intelektual. Hal tersebut juga telah terbukti dari sejumlah riset neuroscience yang menunjukkan kemampuan sel otak manusia yang menjadikannya unggul dalam kapasitas pembelajaran. Terkait dengan potensi intelektual manusia, Gramsci membedakannya menjadi dua; Pertama, intelektual tradisional yang mengandung pengertian kaum intelektual yang patuh terhadap kepentingan rezim kekuasaan fasis. Kedua, intelektual organik yaitu golongan yang memiliki kesadaran akan terjadinya serangkaian proses hegemoni dan berupaya menggantikan kekuasaan yang menghegemoni itu. Sebelum berangkat pada pengertian yang lebih jauh, Laclau (1993) mengklarifikasi bahwa ‘intelektual’ yang dimaksud oleh Gramsci tidak terbatas pada identifikasi suatu golongan melainkan ditekankan kepada pada fungsi intelektual yang dimiliki oleh seluruh jaringan sosial di masyarakat.

Sebagai unsur utama dari perguruan tinggi, platform Tri Dharma Perguruan Tinggi mengamanahkan mahasiswa Indonesia agar senantiasa menjadi intelektual organik. Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Dari situ pula kita dapat menguraikan kembali apa yang sejatinya menjadi definisi dari terminologi ‘mahasiswa’: orang yang terdidik, secara aktif mempelajari teori pada tataran praktis dan meneruskan keagungan ilmu yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat. Penekanan pada poin pengabdian masyarakat menunjukkan suatu beban moral yang diembankan kepada mahasiswa.

Sumber: networkcultures.org

Meminjam istilah perkembangan teknologi, saat ini kita berada pada fase distributed network dimana client sekaligus berperan sebagai server bagi client lainnya. Jaringan seperti ini kemudian dikenal dengan sebutan peer-to-peer network yang tidak membedakan adanya kedudukan antara penyedia dan penerima jaringan. Seperti itulah kira-kira skema mahasiswa dalam jejaring ilmu pengetahuan.

Merujuk kepada permasalahan sosial Indonesia yaitu disparitas kesejahteraan, maka pada mahasiswa jugalah solusi itu hadir. Mahasiswa memiliki fungsi distribusi sehingga ilmu pengetahuan tidak sebatas menjadi komoditas mewah yang bertampuk pada tataran ideal namun mampu menjadi suatu hal dengan aksesibilitas tinggi. Karena sejatinya, ilmu pengetahuan adalah public goods. Ilmu pengetahuan memenuhi kriteria sebagai public goods: Pertama, nonexcludability yang berarti bahwa ilmu pengetahuan dapat dimiliki oleh semua orang tanpa mengganggu kenikmatan orang lain. Tidak ada seorangpun yang dapat dikecualikan dari pemanfaatan ilmu pengetahuan. Kedua, non-rivalness in consumption, yang berarti untuk mendapatkan ilmu pengetahuan orang tidak perlu bersaing karenan setiap orang dimungkinkan untuk meningkatkan kepuasannya terhadap ilmu pengetahuan tanpa mengurangi kepuasan orang lain.

Penting bagi setiap mahasiswa untuk menyadari peran moral dan sosialnya masing-masing. Seorang mahasiswa yang memiliki kesadaran akan perannya sebagai civitas academica, intelektual organik, peer progressive, penerus bangsa, iron stock, insan terdidik, peneliti, pengabdi masyarakat, agen perubahan, dan seseorang yang kelak akan bertanggung jawab terhadap gelar yang menempel pada namanya sungguh merupakan aset bangsa untuk kemajuan.Sungguh, fase yang dilewati mahasiswa terlalu berharga untuk sekedar berakhir menjadi suplai karir yang menghamba pada materi. Jadilah mahasiswa yang mampu menjawab segala tantangan zaman.

Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!

Staff Kajian, Departemen Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia 2014.

Ricklefs, M.C. Sejarah Indonesia Modern: 1200-2008, Jakarta: Serambi, 2010, hlm. 356.

Ibid, hlm. 355.

Moeljono, Slamet, Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan Vol. 1, Jogjakarta: Penerbit LKiS Pelangi Aksara, 2008, hlm. 65.

https://www.debate.org/debates/Human-Superiority.-Man-is-the-most-intelligent-species-on-the-planet-etc.../1/, diakses 12 Mei 2014.

Sutrisno, Mudji (ed), Teori-teori Kebudayaan, Jogjakarta: Kanisius, 2008, hlm. 31.

Borg, Camel, et al., Gramsci and Education, Rowman&Littlefield, 2002, hlm. 165.

Ibid.

http://diverseeducation.com/article/53962/, diakses pada 13 Mei 2014.

Agung Rai, I Gusti, Audit Kinerja Akuntansi Sektor Publik: Konsep, Praktik, Studi Kasus, Jakarta: Penerbit Salemba, 2008, hlm. 5-6.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun