Mohon tunggu...
Hesti titiana
Hesti titiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Makanan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Klasifikasi Alat Tangkap

11 April 2023   05:24 Diperbarui: 11 April 2023   05:37 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Keragaan Unit Penangkap Ikan Di Kabupaten Bangka Selatan

Kabupaten Bangka Selatan memiliki 59 buah Pulau dengan berbagai potensi yang melimpah di dalamnya termasuk potensi perikanan tangkap. Informasi tentang keragaanunit penangkap ikan mutlak diperlukan sebagai baseline data pengelolaan sektor perikanan tangkap berkelanjutan baik dari aspek ekologi, sosial dan ekonomi. 

Tujuan penelitian ini adalah untuk analisis klasifikasi dan kontruksi alat tangkap di Kabupaten Bangka Selatan, volume kapal (Gross Tonage), lama trip penangkapan ikan setiap jenis alat tangkap dan kelengkapan surat izin usaha peikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI). Penelitian ini dilaksanakan bulan April hingga Mei 2018. 

Data yang diambil data sekunder dari berbagai instansi terkait dan data primer berupa questioner sebanyak 160 responden. Metode pemilihan responden dilakukan dengan metode purposive sampling. Analisis data dengan menggunakan metode deskriptif dengan mengelompokkan alat tangkap kedalam klasifikasi menurutFood and Agriculture Organization (FAO) dan menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 6 tahun 2010 tentang alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPRI). 

Hasil penelitian menunjukkan terdapat 2 jenis alat tangkap yang dilarang yaitu trawl (klasifikasi pukat hela) dan cantrang (klasifikasi pukat tarik) yang masih beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan. Terdapat 13 jenis alat tangkap utama di Kabupaten Bangka Selatan yang ramah lingkungan yaitu bottom gillnet, jaring bawal, jaring pari (klasifikasi jaring insang), sero, bubu kawat dan bubu lipat (klasifikasi trap/perangkap), rawai tetap, pancing tonda, pancing cumi, pancing dasar (klasifikasi pancing), mini purse seine (klasifikasi jaring lingkar), sungkur, bagan tancap, kapal bagan (klasifikasi jaring angkat). 

Jenis alat penangkap ikan tersebut termasuk ke dalam 7 kelas menurut FAO dan menurut PermenKP No 6 Tahun 2010 di Kabupaten Bangka Selatan. Sebanyak 34% kapal ikan di Kabupaten Bangka selatan tidak memiliki surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI).


(Kurniawan Kurniawan

Aquatic Science 1 (1), 20-32, 2019)

Keragaan Unit Penangkap Ikan Di Kabupaten Bangka Selatan

Kabupaten Bangka Selatan memiliki 59 buah Pulau dengan berbagai potensi yang melimpah di dalamnya termasuk potensi perikanan tangkap. Informasi tentang keragaanunit penangkap ikan mutlak diperlukan sebagai baseline data pengelolaan sektor perikanan tangkap berkelanjutan baik dari aspek ekologi, sosial dan ekonomi. Tujuan penelitian ini adalah untuk analisis klasifikasi dan kontruksi alat tangkap di Kabupaten Bangka Selatan, volume kapal (Gross Tonage), lama trip penangkapan ikan setiap jenis alat tangkap dan kelengkapan surat izin usaha peikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI). 

Penelitian ini dilaksanakan bulan April hingga Mei 2018. Data yang diambil data sekunder dari berbagai instansi terkait dan data primer berupa questioner sebanyak 160 responden. 

Metode pemilihan responden dilakukan dengan metode purposive sampling. Analisis data dengan menggunakan metode deskriptif dengan mengelompokkan alat tangkap kedalam klasifikasi menurutFood and Agriculture Organization (FAO) dan menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 6 tahun 2010 tentang alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPRI). 

Hasil penelitian menunjukkan terdapat 2 jenis alat tangkap yang dilarang yaitu trawl (klasifikasi pukat hela) dan cantrang (klasifikasi pukat tarik) yang masih beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan. Terdapat 13 jenis alat tangkap utama di Kabupaten Bangka Selatan yang ramah lingkungan yaitu bottom gillnet, jaring bawal, jaring pari (klasifikasi jaring insang), sero, bubu kawat dan bubu lipat (klasifikasi trap/perangkap), rawai tetap, pancing tonda, pancing cumi, pancing dasar (klasifikasi pancing), mini purse seine (klasifikasi jaring lingkar), sungkur, bagan tancap, kapal bagan (klasifikasi jaring angkat). 

Jenis alat penangkap ikan tersebut termasuk ke dalam 7 kelas menurut FAO dan menurut PermenKP No 6 Tahun 2010 di Kabupaten Bangka Selatan. Sebanyak 34% kapal ikan di Kabupaten Bangka selatan tidak memiliki surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI).

Kajian Alat Tangkap Mini Trawl Nelayan Pulau Tinggi Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan

Mini Trawl masuk dalam klasifikasi pukat hela dimana cara pengoperasiannya dengan cara ditarik oleh kapal yang bergerak mengejar gerombolan ikan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari sampai Maret 2019 di Pulau Tinggi Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wilayah penangkapan ikan oleh nelayan mini trawl, mengidentifikasi alat tangkap, mengidentifikasi hasil tangkapan dan aspek kondisi ekonomi nelayan mini trawl yang ada di Pulau Tinggi Kabupaten Bangka Selatan. 

Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan jenis metode survei meliputi aspek kontruksi alat tangkap, wilayah penangkapan dan hasil tangkapan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa daerah penangkapan ikan mini trawl berada pada dua perairan yaitu Perairan Karang Pelawang dan Perairan Pasir Putih. 

Identifikasi kontruksi alat tangkap mini trawl adalah sayap jaring, badan jaring, kantong jaring, papan rentan, tali ris atas dan bawah, tali selambar, pemberat dan pelampung. Identifikasi hasil tangkapan didapatkan 8 jenis spesies yang tertangkap yaitu udang jerebung (Fenneropeanus merguienis), selar (Selar crumenophtahalmus) kurisi (Nemipterus furcosus), pepetek (Leiognathus equulus), ikan cermin (Alectis indica), kuda laut (Hippocampus cuvier) dan buntal (Legochepalus fugu).

(Alias Pikal, Kurniawan Kurniawan, M Bachtiyar

Journal of Tropical Marine Science 2 (2), 51-58, 2019)

Analisis komoditas unggulan perikanan tangkap di Kabupaten Bangka Barat

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komoditas unggulan perikanan tangkap di Kabupaten Bangka Barat dilaksanakan pada bulan November - Desember 2018. Metode penelitian ini adalah metode Deskriptif, analisis Location Quotient (LQ), analisis Shift Share, dan analisis Tipologi Klassen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subsektor perikanan tangkap Kabupaten Bangka Barat merupakan subsektor potensial non basis. 

Hasil analisis LQ menunjukkan bahwa komoditas unggulanperikanan tangkap di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari 15 komoditas unggulan dari hasil produksi (ton) diantaranya, ikan Alu-Alu, Bawal Putih, Belanak, Gulamah, Kakap Merah, Kakap Putih, Kembung, Kepiting ,Kerapu Karang, Kurisi, Senangin, Mayung , Pepetek, Teri, dan Udang Putih. jenis alat tangkap terdiri atas 9 alat tangkap diantaranya: Pukat Dasar, Bagan Tancap, Jaring Insang Hanyut, Rawai Tetap, Bubu, Pancing Ulur, Jaring Udang, Jaring Kepiting dan Tuguk. 

Diklasifakasikan menjadi 5 klasifikasi alat tangkap terdiri atas Pukat Hela,Jaring Insang, Jaring Angkat,Perangkap dan Pancing. Daerah penagkapan ikan mengacu pada WPP-RI 711yaitu setengah mil dari bibir pantai meliputi perairan Kabupaten Bangka Barat, Oleh karena itu, dianjurkan untuk terus menjaga kondisi daerah penangkapan ikan untuk 15 komoditas unggulan tersebut, menjaga upaya penangkapan optimal sehingga peroduksinya dapat dipertahankan untuk pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahterahan nelayan di Kabupaten Bangka Barat.  

(M Rizki Romadhon Putra Kelana

Universitas Bangka Belitung, 2020)

Pemanfaatan sumber daya pesisir dalam bidang perikanan tangkap

Perikanan tangkap adalah kegiatan ekonomi yang mencakup penangkapan/pengumpulan hewan dan tanaman air yang hidup di laut/perairan umum secara bebas. Perikanan tangkap merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa elemen atau subsistem yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu dengan lainnya (Gambar 1):(1) Sarana Produksi,(2) Usaha Penangkapan,(3) Prasarana (Pelabuhan),(4) Unit Pengolahan,(5) Unit Pemasaran dan (6) Unit Pembinaan.

(D Monintja, ROZA Yusfiandayani

Bogor, 29 Oktober-3 November 2001 56,2001)

journal.ubb.ac.id

journal.ubb.ac.id

repository.ubb.ac.id

crc.uri.edu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun