Bulan lalu saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk menggaungkan benci produk asing. Ajakan itu seiring dengan kampanye sebelumnya untuk cinta produk dalam negeri.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan agar Kementerian Perdagangan harus punya kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pasar produk nasional kita. Misalnya dengan mendukung program bangga buatan Indonesia.
Pusat perbelanjaan, mall harus terus didorong Jakarta sampai ke daerah dorong untuk memberikan ruang bagi produk-produk Indonesia khususnya UMKM.
Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan tersebut merupakan momentum untuk memperkuat UMKM dengan gerakan kampanye cinta produk dalam negeri.
Karena kita tahu, UMKM adalah garda terdepan dalam menghasilkan produk-produk dalam negeri yang sampai saat ini memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia dan termasuk sektor usaha yang cukup kuat terhadap goncangan stabilitas ekonomi.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri dengan berbagai kriteria aset dan omset.
Sementara di lansir dari Bappenas, UMKM Indonesia memiliki kontribusi dan peranan yang cukup besar, yaitu :
Perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja
Pembentukan produk domestik bruto
Penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif
Namun ditengah peran UMKM yang cukup besar itu, tidak sedikit juga tantangan dan hambatan yang dialami oleh UMKM Indonesia untuk bisa lebih maju dan berkembang lebih besar lagi dari sisi omset dan asetnya. Selain dari faktor modal untuk memperbesar modal usaha sebagai hambatan yang lajim dialami oleh pengusaha UMKM, tentu masih banyak faktor penghambat lainnya.