Ini menjadi tugas dari pemerintah untuk senantiasa tanggap terhadap kondisi dari setiap warganya dan memastikan setiap warganya yang miskin mendapatkan bantuan yang telah disalurkan.
Kesadaran kolektif dari masyarakat yang datang memberikan bantuan baik berupa makanan dan uang tunai kepada nenek Muntiah menjadi cambuk bagi pemerintah khususnya pemerintah kabupaten agar memiliki kesadaran kolektif di setiap tingkatan agar lebih efektif dan tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada orang yang lebih layak.
Terkadang selama ini, bantuan dari pemerintah di salah gunakan oleh oknum tertentu di tingkatan bawah dengan penetapan data penerima bantuan. Artinya ada orang yang layak secara ekonomi namun mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Data penerima bantuan agar benar-benar dipastikan bahwa setiap orang yang terdaftar dalam daftar penerima itu memang adalah orang-orang yang benar-benar layak dan pantas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Makin derasnya sikap apatis atau cuek dari generasi masyarakat indonesia, ternyata tidak menghilangkan kesadaran kolektif dari masyarakat untuk memberikan rasa empati terhadap orang-orang yang membutuhkan.
Ini merupakan sifat hakiki dari manusia yang memang tidak akan pernah luntur di telan oleh zaman. Karena manusia di ciptakan dengan akal budi dan perasaan yang tidak ada pada ciptaan lainnya.
Dengan adanya video dari nenek Muntiah hingga menjadi viral, harapan kita adalah jangan ada lagi Muntiah Muntiah yang lain yang mengalami hal serupa di negara kita.
Indonesia Maju yang digaungkan oleh pemerintah tentu harus sejalan dengan tindakan memastikan bahwa jangan ada lagi seorangpun di negara ini yang hidup sebatang kara, kelaparan dan terlantar seperti yang di alami oleh Nenek Muntiah.
Bahwa Nenek Muntiah adalah momentum bagi pemerintah untuk mengimplementasikan Pasal 34 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
"Salus populi suprema lex esto", keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI