Menjelang akhir tahun bak pemuda yang menyiapkan untuk penghabisan tahun, Seluruh KEMENTRIAN dari tingktan PUSAT hingga Daerah juga sibuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang memakan anggaran puluhan sampai ratusan juta, yang pada dasarnya adalah agar tidak ada sisa dalam Anggaran KEMENTRIAN nya, sehingga tahun berikutnya dapat mengajukan anggaran minimal jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya.
Hal ini saya utarakan karena salah satu penanggung jawab dalam kegiatan  yang dilaksanakan KEMENTRIAN AGAMA dengan tajuk RAPAT KOORDINASI ".........." menceritakan bahwa kegiatan ini hanya lah untuk penghabisan anggaran, dan tidak hanya kementrian agama saja tetapi di seluruh kementrian melakukan hal yang sama, lanjutnya.
setelah saya amati, RAKOR ttg penyusunan peraturan tsb, yang semula di jadwalkan 3 hari, di potong menjadi 2 hari setengah, karena di hari ke-3 pada jam 10.00 wib, acara dihentikan karena seluruh panitia dan sebagian peserta yang berasal dari Kementrian Agama harus mengikuti Kegiatan Departemen lain di Kementrian yang sama, padahal selama 2 hari setengah tersebut kegiatan inti rakornya belum sama sekali terlaksana, boro boro membahas, draft peraturannya saja belum pernah diperlihatkan, 2 hari setengah itu di isi dengan seminar-seminar yang menurutnya untuk mengisi materi agar dalam penyusunan peraturannya dapat maksimal, padahal para pembicara itu sudah tentu di bayar dengan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Para peserta pun mendapat uang transport yang jumlahnya lumayan, tetapi uang yang diterima itu tidak menghasilkan apa apa, hasilnya NIHIL. Padahal di situ pembicara dan pesertanya ada dari Inspektorat Jenderal, namun menurut nya asalkan dapat dibuktikan seluruh pengeluarannya, hal ini tidak bisa disebut Korupsi.
Untuk itu kepada KPK saya memohon agar menindak dengan tegas para oknum Kementrian Kementrian yang melaksanakan kegiatan berbasis penghabisan anggaran. Di saat Indonesia masih memiliki Hutang, kementrian bukannya membantu membayar malah menghabiskan aggaran agar tidak tersisa. Ironi nya lagi hal tersebut tidak dapat dipidanakan, Â karena secara administrasi mereka "AMAN".
MEMPRIHATINKAN BUKAN !!!!!