Sungailiat.
Tim gabungan Satpol PP Bangka bersama Tim Satpol PP Propinsi Bangka Belitung, tertibkan penambangan timah liar, Selasa (7/11/2017) di seputar Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Penertiban dilakukan, adanya laporan warga masyarakat yang terganggu akibat ulah para penambang. Dimana penambangan dapat memutuskan jalan dan dikawatirkan masuk ke lahan warga.
Menurut Kabid Penegakkan Perundang Undangan Satpol PP Bangka, Akhmad Suherman kita bersama rombongan dari Satpol PP Propinsi Babel turun dan minta penambangan dihentikan. Sebab disamping para penambang tidak memiliki izin menambang juga mengganggu warga, karena warga takut lahannya tergerus dihantam para penambang," Kita lakukan teguran tindakan persuasip dilapangan. Kalau masih mbandel terpaksa kita bongkar tempat penambangan tersebut,"tegasnya.(heru sudrajat)