HERLINA
GB 1(SATU)
Di Indonesia terdapat dua jenis obat, berbeda dengan jenis obat yang ada di luar negeri yang hanya mempunyai satu jenis obat. Di Indonesia, jenis obat terdiri atas obat generik berlogo atau biasa disebut OGB dan obat jenis obat generik bermerek.
Perbedaan obat generik bermerek dengan OGB dapat dilihat perbedaannya pada cara pengemasannya dan harganya yang sangat jauh berbeda. Obat generik bermerek ini mempunyai harga yang mahal, karena obat generik ini diproduksi oleh indistri yang mengutamakan keuntungan. Sehinnga obat yang diproduksinya diberi merek yang beraneka ragam untuk menarik perhatian masyarakat dan untuk memperkenalkan produknya butuh biaya promosi yang pastinya butuh biaya yang tidak sedikit. Hal tersebutlah yang membuatnya mahal.
Padahal jika dibandingkan dengan OGB yang hanya dikemas dengan label yang biasanya sesuai dengan kandungan zat aktif yang terkandung di obat tersebut. Misalnya, mengandung paracetamol, jadi mereknya paracetamol. Kemudian untuk menandakan jumlah kapsul di dalamnya biasanya hanya menggunakan streep. Dan harga Ogb ini lebih murah jika dibandingkan dengan obat generik bermerek.
Padahal berbicara tentang kualitas, OGB dengan obat generik bermerek mempunyai kualitas yang sama dan bahan aktif yang sama, tapi hanya gara-gara perbedaan pengemasan dan promosi membuat obat generik bermerek membuatnya mahal.
Obat jenis bermerek mempunyai perbedaan yang membuat masyarakat rugi, kebanyakan dari masyarakat awam dan masyarakat yang tingkat ekonominya menengah ke bawah. Obat generik bermerek terkadang banyak diminati masyarakat karena mempunyai kemasan yang mempunyai label yang sedemikian rupa untuk menarik perhatian masyarakat walaupun hargaya mahal.
Hal tersebut tidak bisa dipungkiri kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa obat generik bermerek ini mempunyai kualitas yang lebih baik daripada OGB. Masyrakat kebanyakan tidak mengetahui bahwa kualitasnya sama. Hal tersebut juga diperparah dengan kebanyakan di apotek juga kebanyakan obat generik bermerek.
Dan beginilah tanggapan pemerhati masalah obat dan kesehatan dari Universitas Gadjah Mada(UGM), Prof.Iwan Dwi Prahasto pada KOMPAS health “keduanya memiliki bahan aktif yang sama sehingga khasiat yang dihasilkannya pun sama. Namun, obat generik bermerekmembutuhkan biaya promosi dan pengemasan karena itu harganya mahal.”
Saran Iwan untuk segera dilakukan perbaikan pada sistem tata niaga obat. Perbaikan ini diharapkan menyudahi kebingunan masyarakat terhadap obat generik. Masyarakat di sini juga tidak harus membayar mahal untuk obat yang pada dasarnya kualitasnya sama, hanya saja kemasan yang berbeda.
Usaha pemerintah untuk menyediakan obat yang lebih murah ini akan sia-sia jika tidak dibekali pengetahuan tentang obat tidak diberikan kepada masyarakat.
OGB selain harganya murah juga mempunyai khasiat sama dengan obat generik bermerek, tapi OGB inilah yang akan digunakan untuk JKN 2014. OGB ini disediakan pemerintah merupakan sarana tumpuan pelayanan kesehatan yang memiliki kualitas teruji dan harga yang terjangkau sehingga tidak memandang status ekonomi masyarakat.
Perbaikan inilah yang akan dilakukan melalui formularium nasional (fornas) yang merupakan penyedia obat untuk sistem jaminan kesehatan nasional(JKN) 2014. Harga disesuaikan dengan paket pengobatan INA-CBG yang digunakan JKN 2014.
Jadi, sebagai farmasis yang harus peduli dengan masyarakat kita tidak hanya menyediakan pelayanan obat-obatan, tapi juga harus mampu membantu pemerintah untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang kandungan obat yang aman bagi kesehatan dan penggunaan obat yang selayaknya. Selain itu, bahan baku penyusun dasar obat yang diutamakan adalah bahan-bahan alami.
Sumber Pustaka : Anonim : http://www.ikatanapotekerindonesia.net>Pharmacy News>Info Kefarmasian.21 Januari 2011.(tanggal diakses 26 November 2014)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI