SMPN 22 Bandar Lampung Sosialisasi Guru wali implementasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
SMP Negeri 22 Bandar Lampung menggelar sosialisasi terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 Â terkait Guru Wali, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru wali dalam mendampingi siswa.
"Dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, guru wali memiliki tupoksi yang jelas, mulai dari pendampingan akademik, penguatan karakter, hingga monitoring perkembangan murid. Mekanisme pendampingan dilakukan melalui pertemuan rutin, pencatatan perkembangan, dan koordinasi intensif dengan orang tua," terang Rinawati.
Dengan adanya sosialisasi ini, SMPN 22 Bandar Lampung berharap seluruh guru dapat mengimplementasikan kebijakan baru secara efektif sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih humanis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI