Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Parcel untuk KPK, Menjaga Marwah Integritas

13 Maret 2023   09:14 Diperbarui: 13 Maret 2023   11:13 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana diberitakan media, salah satunya dikutip dari detik.com, beredar kabar yang menarasikan pegawai KPK mendapat bingkisan atau parsel dari Kabupaten Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi. KPK mengklarifikasi kabar ini melalui akun Twitternya. Awalnya, KPK menjelaskan bahwa Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023. Usai kegiatan, dan akan kembali ke Jakarta, sopir memberi tahun bahwa Pemkab Demak memberikan dua paket parcel. "Tim KPK masuk ke mobil & dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak.  Tim KPK langsung kembali dan mengembalikan paket tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan tim telah dibiayai oleh negara. KPK pun mengimbau seluruh stakeholder tidak memberikan bingkisan apa pun kepada pegawai KPK.

Sepertinya remeh sekali masalah parcel di blow up. Namun bila ditelisik lebih dalam, ternyata tidak remeh. Mengapa?

Pertama, kejadian tersebut menunjukan budaya memberikan "sesuatu" ketika ada kegiatan kunjungan atau apapun namanya dari Kementerian atau Kelembagaan yang turun ke daerah, masih terjadi. Padahal pemberian-pemberian seperti dalam bentuk parcel,  "amplop", atau pemberian fasilitas lain seperti akomodasi, hotel dan lain sebagainya menunjukan adanya kebiasaan yang sudah tidak perlu dilaksanakan. Atas dasar akuntabilitas kerja, semua kegiatan dari "tingkat atas" ke " bawah" sudah dibiayai dan teranggarkan.

Kedua, survey kecil menyebutkan, bahwa "pemberian ala parcel dan sejenisnya" menjadi hal yang "tabu" bila tidak dilaksanakan, karena merupakan perwujudan "penghormatan" pada tamu. Persepsi ewuh pekewuh atau ada rasa penghargaan pada tamu, mendorong pemberian tersebut. Ini persepsi yang keliru dan sudah harus ditinggalkan.

Ketiga, dalam konteks nilai-nilai integritas, "pemberian-ala parcel" tersebut, merupakan hal yang kontraproduktif. Bahkan bisa disebutkan sebagai bertentangan dengan upaya untuk menjaga marwah nilai-nilai integritras. Membiasakan hal-hal yang kecil dalam penerimaan pemberian, yang sudah teranggarkan maka akan terjadi duplikasi anggaran. Yang kecil dibiarkan, maka akan mudah membesar dan menjadi benih Gratifikasi dengan nilai yang lebih besar. Bila tidak terjadi duplikasi anggaran, maka dipastikan akan menggunakan dana non budgeter. Ini yang perlu dipertanyakan, darimana sumber dana ini? Adakah dari dana "pungutan liar" atas core business yang ada? Bila benar, ini yang membuat pemberian -ala parcel itu bukan lagi sebagai masalah remeh. Ia sudah masuk dalam ranah potensi terjadinya cluster dalam mata rantai korupsi.

Sangat penting dan urgen, meletakan kebiasaan pemberian fasilitas, akomodasi dan sejenisnya dalam kaitan tugas-tugas kedinasan dipastikan akan bersinggungan dengan masalah akuntabilitas penggunaan anggaran. Akuntabilitas selalu akan berhadapan dengan kegiatan dan hasil akhir dari semua kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat. Ini yang selalu menjadi tantangan.

Sehingga ke depannya, sangat perlu dilaksanakan bersama, untuk para stakeholder tidak terjebak terus menerus dalam skema pemberian parcel dan sejenisnya pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan Kementerian atau Kelembagaan Negara, dengan menjadikan konsensus bersama demi kepentingan yang lebih besar. Membudayakan penghargaan pada "tamu" dengan menunjukan prestasi dan kinerja yang membanggakan, bukan dalam bentuk kemasan-kemasan parcel dan sejenisnya. 

Pada akhirnya, pemberian-pemberian yang sejatinya masih ada kaitannya dengan hubungan pekerjaan, untuk dihindari dan tidak perlu terjadi. Lebih bermanfaat, bila memang ada disalurkan pada yang lebih membutuhkan dalam konstruksi CSR (Corporate Soscial Responbility) atau dengan nama lain sesuai dengan asas kebersamaan.

Salam Sehat Untuk Kita Semua

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun