Mohon tunggu...
hercule poirot
hercule poirot Mohon Tunggu... Pengacara - .

Attorney at Law

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlukah Izin FPI Diperpanjang?

10 Mei 2019   06:24 Diperbarui: 10 Mei 2019   12:57 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Apakah jika FPI dibubarkan sama saja membatasi orang untuk bebas berpendapat yang dimana di dalam negara demokrasi itu menjadi sangat penting ? 

Dari laman Change.org petisi yang diberi nama 'Stop ijin FPI' dibuat oleh Ira Bisyir dan sudah ditandatangani sebanayak tiga ratus ribu lebih,dapat dilihat dari media masa maupun media sosial FPI sering kali melakukan perbuatan yang bisa dianggap sebagai main hakim sendiri, dengan menutup tempat-tempat maksiat tanpa adanya proses hukum terlebih dahulu. 

Mendengar kata FPI tidak selalu buruk bahwa FPI juga sering terjun langsung ketempat bencana alam, sebagai contoh bahwa FPI ikut membantu pada bencana gempa lombok dan bekerjasama dengan basarnas.

Dengan adanya petisi tandingan yang dibuat oleh imam  kamaludin yang berbunyi 'FPI terus Eksis'  sudah ditandatangani hampir 150 ribu orang tersebut dengan alasan :

"FPI selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensi nya Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan."

negara kita memang baru seumur jagung untuk melaksanakan demokrasi, dan rakyat harus memiliki kedudukan yang kuat untuk dapat mengatur para Rulling Class maka rulling class tidak diberi ruang untuk bertindak sewenang-wenang, dan dalam pemerintahan yang demokratis bahwa hukum  positif yang berlaku adalah menciptakan hukum yang dekat dengan realitas sosial  

munculnya kedua petisi ini adalah contoh nyata bagaimana rakyat Indonesia sudah menjalankan demokrasi secara baik dan benar, bebas mengeluarkan pendapatnya, didalam hal ini kemendagri harus dapat menerima suara dari kedua belah pihak agar pemerintahan ini berjalan sesuai cita-cita demokrasi rakyat indonesia, dan menciptakan hukum yang dekat dengan realitas sosial.

dan jika memang benar FPI meresahkan masyarakat maka izin tersebut tidak perlu diperpanjang 

dan jika memang FPI masih dibutuhkan di masyarakat maka izin tersebut harus dikeluarkan.

Kemendagri harus bisa membuat aturan yang sesuai dengan realitas sosial untuk menjadikan negara kita sangat demokratis 

tulisan ini hanya bersifat opini dan tidak berpihak kepada salah satu kubu tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun