Mohon tunggu...
Hera Wati
Hera Wati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kelas B Ekonomi Syariah fakultas ekonomi dan bisnis Islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengelolaan Zakat di Negara Malaysia, Singapura, dan Secara Internasional

26 Maret 2024   03:45 Diperbarui: 26 Maret 2024   03:45 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Zakat dimalaysia sudah bersifat mandatory berdasarkan undang undang yang dikeluarkan oleh negara bagian. 

Pengelolaan zakat di Malaysia pada awalnya berada di bawah Pusat Pengumpulan Zakat (PPZ) wilayah persekutuan pada tahun 1991. Hal ini merupakan bentuk privatisasi lembaga zakat yang bertujuan untuk meningkatkan citra institusi, terutama melalui pengenalan dan implementasi nilai-nilai perusahaan. Privatisasi lembaga zakat adalah bertujuan untuk optimalisasi dan efektifitas pengelolaan dana zakat

Meskipun sudah terjadi privatisasi lembaga zakat di beberapa daerah, namun tetap saja lembaga tersebut masih berada dibawah Majlis Agama Islam. Lembaga Zakat di Malaysia dikendalikan di pemerintah negara bagian. Setiap daerah terdapat sultan dan Majlis Agama Islam yang bertanggung jawab terhadap zakat. Sehingga otoritas tertinggi perihal pengelolaan zakat adalah sultan dan MAI di setiap daerah. Sementara itu Pemerintah Pusat melalui lembaga pengawasan korupsi mengawal laporan keuangan.

 Perkembangan zakat di Singapura sangat dipengaruhi oleh para imigran yang berasal dari Yaman. MUIS sebagai lembaga tertinggi pemerintah untuk Hal Ehwal Islam, memang bertanggung jawab dan ikut mengelola langsung pengelolaan zakat ZIS zakat. Dengan adanya peraturan zakat dan fitrah tahun 1968, pemutusan aktifitas dan pembagian zakat telah dilaksanakan di bawah tanggung jawab Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS).

 Zakat di Singapura dikelola langsung oleh Korporat. Selain melalui rekening bank, zakat juga dilakukan di masjid-masjid yang ada di Singapura. Di Singapura, pemerintah tidak ikut campur dalam urusan pengelolaan zakat.

Metode penghimpunan zakat di Singapura

1. Zakat e-payment 

2. Zakat by AXA 

3. Zakat by cek 

4. Zakat by giro 

5. Secara tunai dan langsung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun